Kasus Chatting “Cumi-Cumi” Oknum Pak Dewan, Apa Kabar nya ?

BATU BARA/NEWSSANTIKORUPSI-Beberapa bulan yang lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDIP berinisial “DS”. Namun menyikapi hal tersebut Syahnan Afriansyah Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara kembali mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan perselingkuhan okunum Anggota Dewan tersebut.

“ Kami KORPUS API Sumut menginginkan proses hukumnya mesti jelas sudah sampai mana, jangan terkesan ditutup-tutupi bahkan sampai ada opini liar dari masyarakat bahwa oknum “DS” kebal hukum, kita tentu tidak menginginkannya ”, jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Syahnan juga menyampaikan bahwa Aparat Penegak Hukum kita masih bekerja profesional didalam menyelesaikan kasus perselingkuhan ini.

Kami KORPUS API Sumut juga akan segera kembali menyurati DPD PDI-P Sumatera Utara, Badan Kehormatan Dewan DPRD Batu Bara serta Ketua DPRD Batu Bara meminta sejauh mana kerja institusi terkait menyikapi persoalan ini.

” Jika bukti yang didapati mengarah kepada “DS” benar melakukan perbuatan amoral perselingkuhan, maka kami meminta proses pemberhentian “DS” segera dilakukan,” tutup Syahnan.

Hal senada juga turut dikatakan Ketua Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik, SH, selaku Kuasa Hukum Indra Bayu.

“ Pantauan kami sejauh ini kasusnya masih sedang berjalan. Kami berharap semoga kasus ini dapat ditindak tegas sebagai mana mestinya ”, tegasnya. (albs70).

Pos terkait