2 Orang Aktivis Muda Laporkan Bumdes Maju Bersama karena diduga Kegiatan Fiktif

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Masyarakat melaporkan BUM Desa Maju Bersama Desa Ujung Sialit ke Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak Barat, Jum’at, 7/1/2022.

Laporan dilayangkan atas dugaan indikasi penyelewengan Dana Desa yang di kelola oleh BUM Desa Maju Bersama Desa Ujung Sialit terhadap penyertaan modal Tahun 2020 dan 2021.

Bacaan Lainnya

“Betul, kami melaporkan dugaan indikasi terjadinya penyelewengan uang negara terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan 2021 oleh pemerintahan Desa Ujung Sialit,” kata Ahma, Jum’at, 7/1.

“Kami melaporkan hal ini untuk menjalankan peran kami sebagai masyarakat sebagaimana yang telah di amanatkan oleh pemerintah dalam  mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,’ lanjutnya.

Kemudian Ahmad sebagai salah seorang pelapor mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Pulau Banyak Barat yang telah menerima laporannya.

“Tadi laporan kami di terima staf kantor camat, pelayanannya sangat baik kami ucapkan terima kasih,” tutur Ahmad, (7/1).

“Saya juga yakin pihak kecamatan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ahmad di akhir rilis yang di terima media ini.

Untuk diketahui sesuai surat Tanggal, 6 Januari 2022 kepada Camat Pulau Banyak Barat, BUM Desa Ujung Sialit Maju Bersama dilaporkan oleh 2 orang yang bernama, Deni Meliala dan Ahmad Azis, atas perihal : Laporan dugaan indikasi penyelewengan Dana Desa di BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit.(Aiyub Bancin)

Pos terkait