Ratusan Ormas Pemuda Pancasila Tuntut DPRD Lampung Pecat Wakil Ketua Komisi II DPR RI

BANDARLAMPUNG. NAK  — Sebanyak 200 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Senin (6/12).

Pada aksi tersebut, ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila menuntut agar pihak DPRD Lampung bisa menyampaikan pesan masyarakat yakni untuk segera memecat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimat Girsang.

Bacaan Lainnya

“Kami menyatakan sikap bahwa kami menuntut saudara Junimat Girsang untuk segera meminta maaf secara langsung kepada Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno yang berada di Sekretariat Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila di Jakarta,”kata Rizal Effendi, Bendahara Umum Pemuda Pancasila Provinsi Lampung.

Kemudian, pihaknya juga menuntut agar saudara Junimat Girsang untuk mengakui kesalahannya serta meminta maaf secara tertulis di media cetak maupun elektronik secara nasional terkait statmentnya yang mengatakan agar Kementerian Dalam Negeri Pemuda Pancasila sebagai ormas berskala nasional di bubarkan.

Lalu, ormas juga menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk membubarkan Pemuda Pancasila sebagai ormas yang diakui dan terdaftar di Republik Indonesia sesuai dengan undang-undang organisasi kemasyarakatan dan undang-undang ormas yang berlaku.

“Pernyataan Junimat Girsang itu melukai kita, maka dari itu kami minta adanya permohonan maaf, dan pemecatan untuk yang bersangkutan. Dan kita tegaskan aksi ini adalah aksi damai,” tegasnya

Sementara, pihak DPRD Lampung mengakui peryataan sikap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimat Girsang beberapa hari yang lalu merupakan pernyataan pribadi sederhana yang telah melukai Ormas Pemuda Pancasila.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail saat menerima audiensi Ormas Pemuda Pancasila Provinsi Lampung di Ruang Komisi DPRD.

Diketahui, pernyataan sikap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimat Girsang yaitu meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang bahkan mencabut izin Ormas, baik yang telah menciptakan keresahan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Bentrokan ini diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.

“Hal itu terjadi karena pernyataan sikap pribadi sederhana Jumat Girsang tetapi pada kesempatan hari ini bahwa apa yang disampaikan (pernyataan sikap) oleh para ormas Pemuda Pancasila hari ini memang benar adanya,”kata dia.

Menurutnya, segala sesuatu yang bersangkutan dengan ormas sudah diatur dalam undang-undang serta memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang tercatat di lembaga yang bersangkutan.

“Harus saling menginstropeksi diri, apa yang salah, apa yang berlebihan dari kita. Oleh karena itu saya sebagai wakil rakyat, saya pikir hal ini tentang rasa kemanusiaan dan rasa permaafan,”kata dia.

“Walupun proses-proses yang sudah itu membuat tercorengnya hati seseorang itu harus disegerakan dan dilaksanakan agar yang bersangkutan disadarkan kembali,” sambungnya.

Pihaknya akan menyampaikan aspirasi para ormas tersebut ke DPR RI. “Sekali lagi aspirasi ini akan kami tampung lalu disampaikan ke DPR RI,” tutupnya.

(san)

Pos terkait