Tugu Taman PT. Inalum Direhab Dinas LHKP Batu Bara diduga Menjadi Mereng

BATU BARA/NEWSSANTIKORUPSI-Program Kegiatan Perehaban Taman Segi Tiga PT Inalum Simpang Kebun Kopi Jalinsum, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, menelan Pagu anggaran sebesar Rp.479.265.915.77, yang sebelumnya Taman ini dibangun oleh PT. Inalum Kuala Tanjung.

Pelaksana kegiatan CV. Motanindo Nusa, dengan nomor kontrak 295336253/kontrak/tender/DLHKP-BB/X/2021, masa waktu pengerjaan selama 65 hari kerja.

Bacaan Lainnya

Semenjak tahun 2013-2014 yang silam, PT. Inalum kembali sepenuhnya ke NKRI dari PMA Jepang, saat ini Jalan Acces road PT. Inalum menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.

Menjadi menuai berbagai pertanyaan, mengenai anggaran APBD 2021 Dinas LHKP Batu Bara, yang dikucurkan untuk rehab taman segitiga disimpang kebun kopi jalinsum PT. Inalum, pada jalan acces road PT. Inalum milik Dinas PUPR Bina Marga Provsu.

 

Dari Taem Media Center Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara, Sabtu 20/11/2021 meninjau Kegiatan Pekerjaan Rehab Taman Segitiga disimpang Kuala Tanjung PT. Inalum.

Menurut keterangan salah seorang kepala tukang Hengki mengatakan, ” bahwa pekerjaan ini didapat dari Basri warga Simpang Sianam, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

” Baru mulai dilakukan pekerjaan pengrusakan pada dinding tugu, bentuk ingot-ingot (batangan aluminium), dilakukan plesteran pada tugu yang baru, pembuatan 6 tempat duduk dan 10 pot bunga. Jalan Sekeling taman untuk pejalan kaki dipasang Paving block dan sisi jalan Acces road dipasang lantai keramik “, Ujar Hengki kepada awak media.

Penahan sisi luar paving block dan lantai keramik dibuat dari batu bata yang diplester, seakan akan semacam batu coran beton, yang menurut pantauan, kualitas sisi luar penahan paving block dan lantai keramik, kwalitasnya menjadi
diragukan, apa lagi rawan dari terjadinya benturan dari roda kenderaan.

Pengamat dari sosial kontrol LPPNRI Roberth Simanjuntak.SH mengatakan, ” pengrusakan atau pun penghancuran bentuk ingot-ingot (batangan aluminium) yang melekat di tugu taman PT. Inalum, yang digantikan dengan plesteran, sangat disayangkan “.

Tugu taman disimpang Kuala Tanjung, menggambarkan suatu kebesaran dan keberadaan dari PT. Inalum disimpang Kuala Tanjung, yang menjadikan publikasi ditengah kalangan dari masyarakat Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, bahkan masyarakat indonesia.

Yang mana, perusakan atau perehaban Tugu Taman disimpang Kuala Tanjung PT. Inalum ini, mungkin, direncanakan akan menjadi lebih baik dan menarik dalam publikasi, namun sangat disayangkan, akan menghilangkan kesan gambaran ciri khas dari PT. Inalum, dan seolah olah yang terkesan menghamburkan uang negara, yang hampir mencapai setengah milyar rupiah.

” Dan yang lebih jadi pertanyaan lagi, APBD Batu Bara yang mengangarkan anggaran nya, bukan dari anggaran APBD Sumut, itukan jalan acces road PT. Inalum adalah tanggung jawab dari PUPR Bina Marga Sumut “, Ujar Roberth. (albs70).

Pos terkait