Rapat Penyuluhan Kecamatan Yang dilaksanakan di Kelurahan Bagan Arya

BATU BARA/NEWSSANTIKORUPSI-Pelaksanaan Rapat kordinasi penyuluhan program program yang di selenggarakan di aula Kelurahan Bagan Arya, sebagai pencerahan terhadap masyarakat penerima bansos di kelurahan Bagan Arya kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Yang di hadiri oleh Sekcam Tanjung Tiram, Kasi Pelmas kecamatan Tanjung Tiram, Kasubag Umum Kecamatan, Kasi PMD kecamatan, H. Erwan Zein SH Lurah Bagan Arya, Kaur PMD kelurahan, LPM Kelurahan Bagan Arya Ponimin, Pendamping PKH, Kepala Lingkungan Kelurahan, pemuka masyarakat, kelompok TP PKK kelurahan, Rabu, 17/11/2021.

Bacaan Lainnya

Progam UMKM, Program Pajak Bumi Bangunan (PBB), Program PKH, juga serta Bansos Bansos yang akan untuk di fahami mengenai regulasi serta persyaratan dari laporan penduduk.

Program mengenai untuk bansos, maka masyarakat bisa dapat menunjukan dari salah satu persyaratan, yang berbentuk bukti sudah Vaksinasi, agar masyarakat yang sudah menerima agar tidak terjadi nya Doble dalam penerimaan, serta bisa di arahkan kepada masyarakat lain, yang di seputaran setempat, bagi yang Doble sebagai penerima akan di berikan sangsi, berupa pembatalan bansos nya.

Agar masyarakat dapat bisa memahami dari bentuk segala regulasi, serta dan persyaratan yang berlaku yang sudah di perbuat surat edaran dari bupati kabupaten.

Meningkatkan kesadaran masyarakat akan taat dengan pajak, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dapat mempermudah segala urusan untuk masyarakat, baik itu dengan cara online atau pun, perlu nya bantuan baik yang akan di kerjakan oleh kelurahan atau pun dari desa. (albs70).

Pos terkait