Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pandan Sari Dugaan Ada Kecurangan

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIORUPSI-Dengan terselenggaranya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak salah satu di gampong Pandan Sari kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh-Singkil yang di duga ada kepentingan yang merugikan salah satu kandidat minggu tanggal 14/11/2021.

Sesuai dengan hasil keterangan anggota penitia pemilihan kchik (P2K) selama ini tidak ada keterbukaan badan permusyawaratan gampong (BPG) terkait kinerja tahapan tahapan yang akan di selenggarakan untuk kegiatan pemilihan kepala desa ( Pilkades) dan sehingga kami merasa kurang nya di berikan pemahaman,

Bacaan Lainnya

Sarimin salah satu anggota juga mengakui selama Ini pemandat surat keputusan (SK) oleh ketua badan permusyawaratan gampong (BPG) tersebut tidak lagi saling mengarahkan pemahaman siapa PP dan ketua penitia pemungutan suara (KPPS) juga tempat pemungutan suara (TPS). ujar Sarimin.

Nah masalah kelanjutan ini ,kata dia, juga telah membuat wewenang seakan akan ada kepentingan dan tidak teransprans KPPS di bentuk sendiri juga bagian TPS juga di bentuk sendiri sama halnya juga seperti data pemilihan sementara (DPS) data pemilihan tetap (DPT) pertama bahkan daftar pemilihan tetap (DPT )terakhir sama sekali tidak di berikan pada kami selaku anggota penitia pemilihan kchik (P2K). tutur Sarimin.

Di dalam tempat yang sama juga salah seorang anggota P2K menyatakan hal yang sama , jikalau daptar pemilihan tetap (DPT) terakhir ini juga sengaja tidak di berikan kepada kami supaya mempermudah misi politiknya , salah satu bukti telah di temukan dalam DPT tersebut nomor urut 523_524 yang tidak mendapat hak pilihnya.ucap Ucok,

Selanjutnya kata Ucok dari jumlah kotak suara yang di serahkan pertama jumlah 547 dari kecamatan daptar pemilihan tetap (DPT) 541 pemilih jumlah undangan Surat suara yang di sebar 485 terus yang di joblos jumlah 486 sisa surat suara 61 karena golput/tidak hadir sehingga para kandidat nomor urut 01 Arbasar mendapatkan suara 242 dan nomor urut 02 Tumidi mendapatkan suara jumlah 243 kata Ucok.

Sehingga Dari jumlah para kandidat nomor urut 01 Arbasar, 242 dan nomor urut 02 Tumidi 243 sehingga jumlah 485 sementara Surat suara yang di joblos jumlah 486 ini salah satu bagian menunjukkan kecurangan kecurangan menunjukkan bukti yang telah dilakukan oleh KPPS , sehingga ada yang merasa di rugikan ,

Arbasar kandidat nomor urut 01 senada menyampaikan kepada penitia pemilihan kchik ( P2K) agar meminta penjelasan kepada ketua KPPS _TPS bisa memberikan penjelasan dan apabila memang ada kecurangan agar pihak kecamatan memfrikasi ulang atau bila memang terbukti agar membatalkan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang sudah di tentukan sehingga tidak ada yang merasa di rugikan.kata, Arbasar.(Aiyub Bancin)

Pos terkait