Ketua Wiyah BPI KPNPA RI Mayor (Purn) Jonhson Situmorang, SH., Dukung Kajati, Kajari Sumut Sikat Habis Mafia Tanah

SUMUT/NEWSSANTIKORUPSI- Mayor (Purn) Johnson Situmorang SH Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Wilayah Propinsi Sumatra Utara, sangat mendukung dan menyambut baik perintah dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, untuk mempersempit ruang gerak Mafia Tanah di Sumatra Utara.

Jonhson Situmorang SH saat di kompirmasi para awak media menjelaskan ” bahwa para Mafia Tanah di Sumatra Utara selama ini banyak di backup para oknum APH, ini bukan lagi menjadi rahasia umum di masyarakat , sudah banyak terjadi kasus kasus sengketa tanah banyak melibatkan mafia tanah dengan dibantu oknum mulai dari BPN, sampai ke Pengadilan sudah dikuasai para Mafia Tanah “.

Bacaan Lainnya

Dari BPI KPNPA RI Wilayah Sumatra Utara sudah membuka Hotline prihal Pengaduan Korban Mafia Tanah untuk tidak takut dan segan dapat mengadukan persoalan, yang menyangkut sengketa tanah kepada BPI KPNPA RI Wilayah Sumatra Utara.

” Kita melihat upaya pemerintah dalam memerangi kasus mafia tanah, ini hanya “hangat hangat tai ayam”, istilah yang kami buat, kepada para penyelenggara negara dan hanya simbolis saja , coba kalau benar benar Pemerintah mau serius, konsisten dalam memberantas kasus para Mafia Tanah, dapat dimulai dari tanah tanah milik PTPN, yang saat ini sudah banyak beralih kepada pihak swasta “, ujar nya,

” Tidak ada upaya hukum dari pihak PTPN untuk mengambil kembali tanah negara yang menjadi milik PTPN ( diluar ex HGU ) dapat dikuasai kembali PTPN , kami dari BPI KPNPA RI Wilayah Sumatra Utara, siap untuk mengawal dan mendukung penuh upaya Pemerintah dalam pemberantasan kasus mafia tanah, karena persoalan kasus mafia tanah adalah hal yang krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan sekali, karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial, lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah “, kata nya kesal kepada awak media.

“Bahkan disinyalir dari kasus mafia tanah, telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah, ” ungkap Mayor (Purn) Johnson Situmorang SH dalam menyikapi persoalan Mafia Tanah di Sumut, Jumat 12/11/2021.

Sementara itu, dalam kunker Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin, memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi juga para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan “ kasus mafia tanah, dan juga kasus mafia pelabuhan”.

“Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutupnya atau memperbaiki celah, yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah,” kata Burhanuddin. (albs70).

Pos terkait