Keluarga Korban , Harapkan Penegak Hukum Segera Mengungkapkan Pelaku

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Sutan Aripin Munte mengharap pelaku pembunuhan cepat terungkap dan memberikan hukum seadil-adilnya karena kami menyerahkan penuh kepada penegak hukum kabupaten Aceh Singkil.

Pihak korban menghubungi tim Media lewat via telpon minggu tanggal 28/11/2021 fasca peristiwa pembunuhan pada malam sabtu tanggal 26/11/2021 pukul 02 dini hari menerima impormasi bahwa Almarhum bernama Jamilin umur 56 tahun warga kampung Srikayu kecamatan Singkohor benar Paman kandung saya , terang Sutan Aripin Munte.

Bacaan Lainnya

Menurut Sutan Aripin Munte, walaupun perbuatan Almr tersebut impormasi pelaku pencurian itu tak bisa kami pungkiri sah sah saja kemudian di lengkapi bukti bukti , namun itu kami sebagai keluarga korban juga tetap pasrah dalam takdir, rapi ini sudah salah satu perbuatan menghilangkan nyawa seseorang manusia tetap kami serahkan kepada hukum yang berlaku dan di berikan hukum seadil-adilnya.ujar Sutan.

Namun harapan kami , kata Sutan Aripin Munte sebagai perwakilan keluarga juga mengharapkan pihak korban dan pihak Pelaku berkordinasi untuk syarat perdamaian , karena bagaimanapun hal ini sudah jelas hal yang tak di inginkan oleh siapapun berkomunikasi kordinasi perdamaian kekeluargaan adat istiadat yang berlaku , artinya bukan untuk melepaskan dari jeratan hukum , karena ini sudah di serahkan kepada penegak hukum kita ikuti dan di patuhi.ucap Sutan Aripin Munte.

AKBP Iin Maryudi Helman S.IK Kapolres Aceh Singkil ketika di kompirmasi lewat chat washapnya ,minggu 28/11 bahwa terkait Pelaku fasca pembunuhan pada malam sabtu di dusun (2) Desa Lae Butar kecamatan gunung meriah masih dalam kasus penyidikan kasat Reskrim polres Aceh Singkil, saat ini kss tsb masih dalam penanganan penyidikan dari sat reskrim polres, jawabnya.(Aiyub Bancin)

Pos terkait