1 Orang Tewas Ditempat, 5 Orang Lainnya Luka Luka Lakalantas Jalinsum

BATU BARA/NEWSSANTIKORUPSI-Diduga supir mengantuk, mobil penumpang (Mopen) jenis Mobilio BK 1891 UY menabrak bagian belakang truck Fuso BL 8729 AO, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Batu Bara, tepatnya di Km 117 – 118, Desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Eridal Fitra melalui Kasubbag Humas, AKP Niko Siagian ST SH membenarkan kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut, yang mengakibatkan satu orang mahasiswi tewas di tempat.

Bacaan Lainnya

” Benar telah terjadi lakalantas di Perkebunan Tanah Gambus, satu orang penumpang mobilio tewas ditempat “, jelas AKP Niko. Rabu, 17/11/2021.

Niko mengatakan, ” kecelakaan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB, Rabu dinihari “.

Lanjut Niko, Mopen mobilio datang dari arah Kisaran – Medan yang dikemudikan oleh Diki Alfandi (20) warga Dusun Antara Desa Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau

” Diduga supir melaju dengan kecepatan tinggi, dan mengantuk” ujarnya.

Lebih lanjut Niko menjelaskan, pengemudi mobilio tidak melihat didepannya ada truck fuso yang dikemudikan Anggiat Sidabalok (41) warga Huta IV Sionggang, Kecamatan Siantar, Simalungun yang lagi jalan pelan satu arah, dan akhirnya mobilio menabrak bagian belakang truck sebelah kanan.

” Satu orang meninggal ditempat atas nama Riani, (19), seorang mahasiswi, warga Dusun Rumbia II Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Korban menderita luka robek pada kepala, bibir luka robek dan meninggal” ulas Humas

Sementara pengemudi mobilio, Alfandi, mengalami luka pada bagian kepala, dan penumpang yang lain, Situ Ratrinah (63), Unfomas Pt. Salim Pondok III Dibisi 4 Rumbia Kecamatan balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Novi, (28) Desa Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, menderita luka lecet pada wajah.

Anton (38) Dusun Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, menderita luka robek pada bibir, lecet pada kaki kiri, jari robek, M. Taqi Kabir (2) Balita menderita luka robek pada kepala belakang, terang Niko.

Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara, langsung kelokasi, lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi korban ke klinik terdekat, untuk mendapatkan perawatan medis.

Mopen mobilio dalam kondisi ringsek bagian depan dan truck fuso kini telah diamankan petugas Satlantas Polres Batu Bara, guna pemeriksaan lebih lanjut. (albs70).

Pos terkait