XResmi Di Laporkan Ketua Panitia penjaringan Calon BPD Desa Orahili Diduga Meloloskan Berkas Oknum GTT sebagai Calon BPD

NIAS BARAT/NEWSSANTIKORUPSI- Pemilihan BPD di Desa Orahili kecamatan Sirombu kabupaten Nias Barat, telah dilaksanakan (22/10), Namun Diduga kuat, Ketua Panitia an. Kornelius Daeli telah “Meloloskan Berkas” Oknum Calon BPD berinisial DD sementara Beliau aktif sebagai Guru GTT Provinsi di SMAN 1 Sirombu, hal ini disampaikan oleh salah seorang Calon lain an. Yamamati Daeli kepada Pers dilapangan Rabu 27/10/2021.

Yamamati Daeli mengatakan pada saat Verifikasi berkas, salah seorang oknum calon BPD di Desa kami, Diduga kuat berkasnya diloloskan oleh ketua panitia.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, oknum calon BPD ini, masih aktif sebagai GTT di SMAN 1 Sirombu namun beliau tetap ikut sebagai calon BPD padahal surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi tidak dimiliki oleh oknum calon BPD tersebut.

Adapun hal-hal yang saya laporkan ketua panitia dan oknum calon BPD yakni :

  1. Ketua panitia telah meloloskan berkas calon BPD an. Dearlis Daeli, pada saat verifikasi berkas dan tidak mengindahkan peraturan Bupati Nias Barat tentang persyaratan seorang calon BPD.
  2. Calon BPD Dearlis Daeli, Aktif sebagai guru GTT Provinsi dan belum mengambil surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi, namun beliau Bersikeras mencalonkan diri sebagai calon BPD di Dusun I Desa Orahili kecamatan Sirombu kabupaten Nias Barat.
  3. Warga dusun II, menggunakan hak pilihnya di dusun I, seharusnya lokasi yang mereka memilih bukan di dusun I, melainkan di dusun II dan ini semua petunjuk ketua panitia Kornelius Daeli, jelasnya.

I’anya berharap kepada camat Sirombu supaya ketua panitia pelaksana BPD dan oknum calon BPD bahkan sebagai pemenang di Dusun I, agar segera dipanggil dan di periksa sekaligus ditinjau ulang kembali, Bila perlu diserahkan aja kepada pihak penegak hukum, supaya menjadi pembelajaran bagi panitia penyelenggara BPD lainnya karena saya sebagai calon BPD juga merasa dirugikan.

“Pada hari ini 27 Oktober 2021, pukul 13.37 Wib, secara resmi saya melaporkan ketua panitia BPD dan oknum calon BPD yang diloloskan berkas DD kepada camat Sirombu kabupaten Nias Barat, mengakhiri.

(sabar)

Pos terkait