Ibuk Cacat Ini Korban Kekerasan Oknum Asisten PT Socfindo Lae Butar

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Aksi kekerasan terjadi tepatnya di areal HGU PT. Socfindo Avdeling (2) yang berdekatan dengan pemukiman warga Pandan Sari Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Suryani (40) ibu rumah tangga rabu tanggal 6/10/2021.

Suriyani , seorang ibuk cacat.korban pemukulan rabu tanggal 6/10/2021 oleh oknum Asisten Avdeling (II ) PT. Socpindo Lae Butar Korban yang merupaka ibu rumah tangga itu menuturkan kejadian yang dialaminya berawal ketika dirinya hendak meminta izin kepada petugas security untuk mengambil jamur di areal HGU Socfindo Lae Butar.

Bacaan Lainnya

Namun petugas security tidak memberikan izin sehingga saya kata Suryani, dan mengurungkan niat saya dan berencana pergi ke HGU (PLB )Astra Namun karena untuk menuju (PLB) Astra Agro Lestari mesti harus melintasi HGU Socfindo Lae Butar,

Dan selanjutnya karena security nya juga tidak mengizinkan.saya coba melalui HR Oknum Asisten Avdeleng (II )Perusahaan yang ada di lokasi juga tidak mengizinkan saya melintasi HGU PT Socfindo Lae Butar tersebut.

Saya bingung ingin cari sesuap nasi karena saya orang cacat ,kemudian saya bertanya kenapa tidak bisa lewat, hingga terjadi perang mulut terus cekcok sehingga akhirnya terjadilah pemukulan menancap di bibir saya, ucap Suryani dengan nada sedih.

Suka suka saya kalau kalian mau lapor silahkan saja, uangku banyak…” kata HR oknum Asisten Avdeling (II) sebagaimana ditirukan buk Suryani.

Jelaslah saya protes, kata dia. karena jalan yang biasa dilalui masak ga bisa lewat Kalau misalnya ada peraturan tolonglah kasih edukasi, sosialisasikan kepada kami masyarakat ini. Jangan main kasar, apalagi main pukul” ucap Suryani.

Di tempat yang berbeda di saat kompirmasi media ini Kamis tanggal 7/10/2021 Masriadi kepala Tehnik (1) perusahaan PT Socfindo Lae Butar juga sangat di sayangkan jikalau permasalahan ini tetap proses hukum, karena sesuai dengan keterangan asisten Evdeling kami jikalau permasalahan ini sama sama perlawanan walaupun ibuk2 atau bapak2 namun kita tetap serahkan kepada penegak hukum . ujar Masriadi

Dan tidak ada perdamaian selain mencabut laporan masing masing kata Masriadi.

Ini penjeraan kedepannya agar tidak ada lagi pencurian berondolan buah kelapa sawit milik PT Socfindo Lae Butar.

Dan menurut kami tidak ada yang salah , dan andal pun nantinya proses hukum kami pihak perusahaan siap untuk mengikuti sesuai prosedur hukum nanti nya.

Sesuai dengan hasil kompirmasi yang di kutip dari pihak korban, pernyataan seorang oknum asisten Evdeling (2) berinisial HR PT Socfindo Lae Butar dari ibuk Suryani,dan juga hasil kompirmasi dengan kepala Tehnik (1) PT Socfindo Lae Butar yang ke Arogan seperti yang di sampaikan ibuk tersebut benar’ dugaan kita seolah-olah mereka merasa benar dan berkuasa.

Ibuk malang ini yang bernama Suriani selaku korban sehat hari nya mencari jamur ,ibu ini sangat lemah dan cacat pisik tangan sebelah, meminta kepada penegak hukum khususnya perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan ketua persatuan cacat Indonesia kira nya mengetahui hal kekerasan yang dilakukan oknum perusahaan PT Socfindo Lae Butar.(Aiyub Bancin).

Pos terkait