Diduga melakukan penganiayaan, Oknum ASN Berinisial MH ditahan di Polres Nias

NIAS BARAT/NEWSSANTIKORUPSI-Berawal gara-gara mabuk, Oknum ASN Berinisial MH ditahan di polres Nias karena diduga Melakukan Penganiayaan kepada salah satu warga, Senin 18/10/2021

Kabarnya Oknum ASN Berinisial MH berumur 44 tahun dan bertugas disalah satu kantor pemerintahan kabupaten nias barat, dan saat ini sedang ditahan di polres nias, Berdasarkan Laporan Rediman Waruwu dengan NomorĀ LP / 268 / X / 2021 /NS tgl 7 Oktober 2021. Tentang laporan penganiayaan,

Bacaan Lainnya

Hal ini dibenarkan Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yansen Hulu saat dikonfirmasi menyatakan,

” Laporannya sdh diterima, sdh dilakukan pemeriksaan dan terhadap Tsk sdh dilakukan penahanan di RTP Polres Nias sejak tgl 08 Oktober 2021,” Jawab Paur Humas polres nias melalui via WhattsApp

Kemudian diwaktu yang terpisah A.Kristin Saudara dari Rediman Waruwu korban yang melaporkan ASN Berinisial MH itu menyampaikan,

” Adik saya mengalami memar dan bengkak di wajahnya dan pihak kami juga sudah melapor atas kejadian tersebut,” Imbuhnya mengakhiri.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Oknum ASN yang berinisial MH tersebut belum memberikan pejelasan secara terkait persoalan ini, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan. (Admin/Delianus Harefa)

Pos terkait