B.A.I ,Minta Bupati Dan DPRK Jangan Tutup Mata” Panggil Pimpinan PT. Socfindo

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Herman Ketua Badan Advokasi Indonesia(BAI) perwakilan Aceh Singkil menyampaiakan kemedia bahwa saat ini Bupati dan DPRK jangan tutup mata dengan banyaknya permaslahan di PT Socfindo Lae Butar jumat tanggal22/10/2021.

Tutur Herman,apa lagi ini menyangkut kepentingan Masyrakat luas kita mengetahui saat ini sudah dua Kali unjuk rasa di Socfindo Lae Butar semua aspirasi yang disuarakan oleh beberapa unsur element kemarin baik itu dari Pemuda,perwakilan Bpkam,LSM,LBH dan Masyrakat sekitar pabrik itu perlu menjadi atensi kita bersama

Bacaan Lainnya

Salah satu contohnya mengenai CSR,Plasma,Pemindahan Pabrik PT. Socfindo yang saat ini sudah tidak layak lagi di dalam area padat penduduk dan Inklap lahan 150 Ha Untuk kepentingan fasilitas Umum . ungkap Herman.

Semua inikan buat kesejahteraan masyrakat luas ini seharus nya perlu jadi perhatian khusus baik bupati dan juga DPRK Aceh Singkil jika Perlu panggil Socfindo Lae Butar Segera Lakukan RDP di DPRK agar kita juga tahu terkait kewajiban mereka selama ini baik itu dalam hal penyaluran CSR ataupun kemitraan Plasma yang komitmen 900 ha di Medan tempo lalu .terang.Herman.

Herman juga menyampaikan bahwa saat ini Pabrik PT. Socfindo itu sudah selayaknya dipindahkan dari pemukiman padat penduduk karna apa ini akan berdampak pada masyrakat seputar lingkungan Pabrik baik dari segi kesehatan maupun juga dari gangguan kebisingan contohnya kemarin salah satu ibu dari warga yang tinggal di belakang Pabrik PT.Socfindo.

Mengeluhkan kondisi mereka waktu Demo, kata dia ,bahwa selama ini asap asap cerobong dari PT.Socfindo itu sampai ada kerumah dan mengenai Pakaian dijemuran mereka bahkan kurang nya perhatian Socfindo terhadap seputar lingkungan pabrik ini jadi sorotan kita bersama ini keluhan masyrakat pak bupati dan Anggota DPRK yang terhormat,kata Herman lagi.
Bahwa bapak bapak saat ini duduk di kursi empuk tersebut karna rakyat harap suara rakyat ini bisa di dengarkan jadi kita minta Bupati dan DPRK dalam Hal Ini jangan “Tutup Mata “kami minta segera Panggil PT. Socfindo Lae Butar lakukan RDP di DPRK Agar Kepentingan Masyarakat ini bisa dapat di Akomondir apa lagi saat ini PT. Socfindo dalam Proses Izin Pembaharuan Secara Aturan Apa Yang menjadi kewajiban yang di Atur UU hak Masyarakat segera kita harapkan agar Socfindo segera salurkan.

Kita juga minta dinas Lingkungan Hidup dan Bapedalda atas Dugaan Adanya asap Cerobong yang berdampak pada masyarakat seputaran Pabrik PT.Socfindo segera turunkan Tim indenfikasi jika ada pelnggaran dan pencemaran Lingkungan harapan kita agar segera tindak dan berikan Sanksi yang tegas . jelas.Herman(Aiyub Bancin)

Pos terkait