Arimei zega, Lembaga DPRD nias utara diduga kacau dan Ketua tidak bisa manjalankan tugasnya

NIAS UTARA/MEWSSANTIKORUPSI-Rapat paripuna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi yang dijadwalkan jam 10:00 Wib tertunda karena Ketua DPRD Nias utara baru hadir sekitar pukul 11:45 Wib, Membuat Lembaga DPRD nias utara ini kacau banget, kata Arimei Zega itu, Selasa 05/10/2021

Hal ini disampaiakan Arimei Zega ketua komisi III DPRD Nias utara kepada awak media Melalui pesan singkat via WhattsApp ,

Bacaan Lainnya

” Lembaga DPRD nias utara ini kacau banget, kemarin ketua DPRD menyampaikan surat undangan untuk rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi pada hari ini pukul 10.00 tetapi ketua DPRD nias utara baru sampai di gedung DPRD nias utara pukul 11.45 sehingga rapat paripurna belum di mulai,” Ucapnya

Lebih lanjut ketua Komisi III DPRD mengatakan, ” Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi tentang ranperda RPJMD kabupaten nias utara tahun 2021-2026, sesuai dengan jadwal yg telah di tetapkan Bamus DPRD pada hari selasa tgl 5 oktober 2021 pukul 10.00

Namun, Lembaga DPRD nias utara ini memang kacau banget pada kepemimpinan sdr ketua DPRD nias utara ini sukanto waruwu, yg bersangkutan yg mengundang untuk rapat paripurna tetapi beliau baru hadir di gedung DPRD pukul 11.55. Saya berharap sebenarnya ketua DPRD nias utara ini memperbaiki kinerjanya sebagai ketua DPRD yg telah di beri kepercayaan oleh rakyat. Kasihan sekali masyarakat di dapilnya yg telah memilih dia sebagai wakil rakyat dan partai mengutusnya sebagai ketua DPRD tapi beliau tidak bisa manjalankan tugasnya dengan baik, ” Cetusnya Arimei Zega Anggota DPRD Dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Sampai berita ini di turunkan ketua DPRD Nias utara belum memberikan penjelsan secara resmi terkait peroalan ini, namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan terkait pernyataan ketua komisi III DPRD tersebut. (Delianus Harefa)

Pos terkait