Ternyata Kebijakan Mantan Kades Desa Ujung Bawang , Melanggar (Perka LKPP.)

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI-Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Desa Ujung Bawang kecamatan Singkil Merangkap tim pelaksanaan kegiatan (TPK) menyalahi aturan.

Menurut impormasi masyarakat Desa Ujung Bawang bahwa BPG merangkap menjadi TPK saat ini masih dalam pekerjaan, namun sebelum pekerjaan kemudian hari jadi masalah lebih sekarang di selesaikan secara baik.jelas Rosid Hidayat perwakilan masyarakat ujung bawang selasa tanggal 2 /9/2021.

Bacaan Lainnya

Karena menurut saya selaku masyarakat awam sudah jelas itu menyalahi Perka LKPP nomor 12 tahun’2019.pungkas Rosid.

Sekertaris kecamatan (Sekcam) Singki ketika di kompirmasi media Nak rabu tanggal 3/9/2021 melalui via washapnya memang benar itu terjadi di desa ujung bawang kecamatan Singkil. Jawab Mansyur Sekcam Singkil.

M.Mansyur mengatakan bahwa tadi kami baru musyawarah didesa ujung bawang , “secara aturan BPG tidak boleh jadi TPK “, tapi setelah kami dapat inpormasi dari PJ kepala kampung Buyung Rahmat mengatakan bahwa terpilih nya saudara Kasfar sebagai TPK yg juga wakil ketua BPG menurutnya itu hasil musyawarah pada saat kepala desa yang lama, katanya

Dan menurut pengakuan Sdr Kasfar dirinya sudah menerima SK selaku TPK dari PJ kepala kampung Ujung bawang,

Nah kesimpulan dari hasil musyawarah kami dengan masyarakat tadi pekerjaan tetap dilanjutkan dan masyarakat tetap mengawasi pekerjaan dengan berpedoman kepada RAB dan gambarnya.

Apa yang perencanaan dari konsultan yg diserahkan kepada masyarakat serta sama sama mengawasi dengan lembaga BPG.

Secara transparan kami membuat informasi pekerjaan kepada masyarakat yg dipajang dilokasi kegiatan.jelas Mansyur.

Masalah saudara kasfar menjadi TPK yg juga wakil ketua BPG secara tegas kami sampaikan tetap tidak bisa,

karna menyalahi aturan tapi namun yang bersangkutan tidak mau mundur dengan alasan hasil musyawarah yang sudah di tetapkan mantan kepala desa lama, kalau memang salah itu kesalahan mantan kepala desa ujung bawang yang lama dan saya bertanggung jawab atas kegiatan yg sudah dilaksanakan ini.itu penjelasan saudara Kasfar dalam acara rapat tadi di kantor desa Ujung Bawang kecamatan Singkil kabupaten Aceh Singkil.ujar Mansyur.(Aiyub Bancin)

Pos terkait