Rutilahu,TA 2019 di duga fiktif di desa pondok kelor kecamatan Paiton

PROBOLINGGO/NEWSSANTIKORUPSI-Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa (DD) mencapai 1, Miliar bahkan bisa lebih. Selasa 21/09/2021

Salah atau pentolan organisasi pegiat antikorupsi, DPC. PROJAMIN, kabupaten Probolinggo, Di dampingi sekjen nya Agus Sono,dirinya akan segera mengadukan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) atas temuan dari hasil investigasi Tim nya di lapangan yang di duga rumah tak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2019, belum terealisasi di desa pondok kelor, kecamatan Paiton, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa timur yang belum terealisasi hingga sekarang.

Bacaan Lainnya

Anggaran yang bersumber dari Dana Desa TA, 2019 persatu (keluarga penerima manfaat KPM) rumah tidak layak huni (RTLH) yang seharusnya menerima Rp. 15,000,000, akan tetapi berbanding terbalik, 4orang keluarga penerima manfaat dari program RTLH hanya mendapat batu bata tujuh ribu biji (7,000) saja,
dan itupun di perintahkan oleh mantan kades mulud di bagi 4 keluarga penerima manfaat/KPM,
Melalui pelaksananya pak Wiwit.

Sedangkan nama nama yg terdaftar sebagai penerima manfaat RS-RTLH kondisiny sangat layak untuk mendapat bantuan RTLH.

Pihaknya akan segera melengkapi bukti bukti dan akan segera melaporkan ke aparat penegak hukum/APH. Ungkapnya kepada wartawan Senin, tanggal 20 September tahun 2021.

Media Newssantikorupsi mewawancarai salah satu keluarga penerima manfaat/KPM di kediamannya, ia membenarkan kalau pak kades dan pelaksananya pak Wiwit mengirim batu bata

” sebanyak 7,000, biji, itu harus di bagi 4 orang, dan terpaksa kami tolak dan akhirnya batu bata tersebut di angkut lagi oleh pak Wiwit,” Ungkapnya kepada awak media.

Ha ini disampaikan dalam wawancara saat awak media mwngkonfirmasi mantan kepala desa pondok kelor, dirinya menjelaskan”  kalau program RTLH tersebut di alihkan, sambil menunjuk kan surat berita acara kalau RTLH itu di alihkan lewat hp nya. ( tim.Red.).

 

Pos terkait