Dugaan BPG Mufakat Jahat Dengan PJ Kepala Desa Ujung Bawang

ACEH SINGKIL/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ujung Bawang Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil langgar Perka LKPP Nomor 12 tahun 2019.

Yang dimana ketua TPK inisial KF merangkap sebagai Badan Permusyawartan Gampong (BPG) Desa tanpa melaksanakan lelang untuk pengadaan melalui penyedia sebagai bunyi Perka LKPP Nomor 12 tahun 2019 tidak diindahkan.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dikatakan seorang warga Rusid Hidayat kepada media.

Rusid menyampaikan bahwa kegiatan penimbunan Pasar tersebut yang dilakukan oleh TPK cacat aturan dan pembodohan terhadap masyarakat.

“Pasalnya selain menjabat sebagai Ketua TPK KF juga Wakil Ketua BPG serta tidak ada melakukan musyawarah sesuai Perka LKPP dan secara sepihak melaksanakan pekerjaan tersebut,” ucap Rusid. Rabu (01/09/2021).

Bila mengacu dengan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Permendagri nomor 20 tahun 2018 diuraikan bahwa :

Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan Desa, dan/atau masyarakat yang terdiri atas : (a.) Ketua (b.) Sekretaris (c.) Anggota.

Kemudian diperkuat lagi dengan terbitnya Pasal 11 ayat (4) Perka LKPP Nomor 12 tahun 2019 bahwa:

Susunan anggota TPK Desa terdiri dari:

Ketua;
Sekretaris; dan
Anggota.
Keanggotaan TPK berasal dari 3 unsur, yakni:

unsur perangkat Desa;
unsur lembaga kemasyarakatan desa; dan/atau
unsur masyarakat.

Disini jelas ketua itu diambil dari unsur perangkat desa, bila seorang BPG yang melaksanakan kegiatan, bila mana ada temuan kepada siapa masyarakat melapor, kalau saja pemborongnya seorang BPG.

Yang lebih parahnya lagi Ketua TPK awalnya dijabat oleh Kaur Desa. Namun setelah pergantian jadi Pj, Kaur tersebut dijadikan anggota, ini disinyalir antara Pj Kepala Desa telah melakukan mufakat jahat dengan oknum BPG tersebut.

“Ini akan saya laporkan kepada pihak berwenang, karena KF cs telah melanggar sumpahnya sebagai wakil masyarakat (BPG) Desa, bukannya sebagai penengah malahan ikut membuat kerusuhan dimasyarakat,” tutur Rusid,(Aiyub bancin)

Pos terkait