NIAS UTARA/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Dugaan Penyerobotan tanah yang dilakukan Delifati Harefa bersama istrinya didesa baho kecamatan lotu kabupaten nias utara semakin merajalela, Selasa 14/09/2021
Kabarnya, Tidakan yang di lakukan yang bersangkutan terkesan tidak mempunyai dasar karena sampai saat ini Oknum pelaku penyerobotan tanah tersebut belum mampu menujukan surat kepemilikan lahan itu
Hal ini terlihat saat yang bersangkutan mulai berkerja mengarap lahan tersebut pada tanggal 9 September 2021 Bersama istrinya yang diduga melakukan pengrusakan beberapa tanaman yang sudah ada didalam lahan itu
Membuat Juliana Gea Alias Ina Seni menegur yang bersangkutan, mengatakan, ” Kenapa kalian tebang tanaman saya ini tanah kami,” Ucap ina Seni kepada Mereka,
Namun hal ini tidak dihiraukan yang bersangkutan mereka tetap berkerja mengarap lahan tanah tersebut, Atas Kejadian ini Juliana Gea Melaporkan yang bersangukutan Kepolres Nias terkait Dugaan Penyerobotan Tanah.
(Delianus Harefa)