Desa Sukamaju Menggelar MUSRENDES Tahun 2021 dan 2022

LAMPUNG/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Desa Sukamaju Kec.Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, menggelar MUSRENDES Musyawarah Rencana Pembangunan Desa.Tahun 2021 dan 2022.Kegiatan dimulai pukul 08.30.wib Selasa 07/09, bertempat di Aula kantor Desa Sukamaju.

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangu nan Desa MUSRENDES pembahasan sekali gus penyampaian rencana kerja kedepan. Di sampai kan, dan disepakati melalui MUSDes. Rencana Pembangunan 2021-2022.. 5. Rencana pembangunan sekala Prioritas.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Camat Abung Semuli Bahbinsah Kapolsek dan Kepala Kaspuskes Abung Semuli, Tokoh adat dan Karang Taruna di Desa Suka Maju. 07/08/2021

“Acara Pada Hari ini pembahasan sekaligus Penyampaian rencana pembangunan kedepan yang di, Prioritas kan pembangunan kedepan selanjut nya ,lebih sekala prioritas Pembangunan kedepan nya nanti di bahas dalam MUSDes Musyawarah Desa di sampai kan di dalam MUSRENDES. Ada 5 Aitem rencana pembangunan yang di Prioritas kan.

1). Stunting. 2).PKPD Padat Karya Pembangunan Desa. 3). BLT. 4).Gedung Posyandu. 5). ODF/ WC Cempelung. “Pungkas Pj.Kepala desa.Lanjud di katak an nya, “Saya hanya menerus kan peraturan dan kebija kan Kepala Desa yang lama.”kata dia, dan tentu nya perlu dukungan dari kawan”, Para perangkat Desa Sukamaju.

“Karna tampa dukungan dan bantuan Tim,perangkat desa pembangunan dan Pelayanan Kepada masyarakat tidak akan berjalan dengan semesti nya.Selain itu Ia juga menghimbau, “Untuk lampu penerangan jalan yang sudah terpasang Agar kira nya dapat dirawat dengan baikSelain rutin tiap sore di hidup kan sehingga jalan desa terang menerang. Bila ada orang asing dari luar desa berniat jelek dapat terlihat, “Ucap Pj. Kepala desa menutup sambutan.

Di kesempatan yang sama Camat Abung Semuli mengata kan penting nya ke terlibatan segenap perangkat desa, selain itu peran penting dari tokoh masyarakat tentu diharap kan.
“Melalui MUSRENDES pembangunan kedepan nya nanti dapat tercapai Arahan Masukan Saran dan Usulan itu yang diharap kan.”Apa lagi sih pembangunan yang kurang, belum ada, apakagi yang masih kurang di Desa Suka Maju, sampai kan Ungkap kan karna tampa Masukan dari bapak-bapak yang ada disini pembangunan saat ini Tidak mungkin.!!”Tegas Bp.Putra Jaya, Camat Abung Semuli dalam sambutan nya.

Kepala Kaspus. Kec. Abung Semuli di kesempatan acara mengatakan, “Saya sangat bisa di Undang dalam pertemuan ini kami dari sentral kesehatan tidak bisa melakukan apa-apa tampa dukungan dan bantuan dari masyarakat Desa dan lintas sektor “Kata dia.

Di jelas kan nya Desa Sukamaju tahun ini hingga tahun depan masih Lokus STUNTING. STUNTING artinya Gagal TUMBUH, bisa dilihat dari Bayi yang baru lahir norma berat tubuhl nya 2.1/2 KG atau 2500 Geram dan Panjang nya 50 Cm. Bila anak baru lahir berat badan nya kurang dari 2500 Geram/Panjang nya kurang dari 50, maka bisa di kata gorikan bagi tersebut kemungkinan akan STUNTING jadi dalam pertumbuhan Bayi ada standar.Usia 1 tahun seharus nya 60 Cm. ada setandar nyabisa di ligat di buku PIN/KIA jadi kita semua di Desa Sukamaju dapat berkontri busi dalam mengatasie STUNTING,”Ungkap Kepala Kaspus mengahiri dalam sambutan nya. Yudi

Pos terkait