BPI KPNPA RI Sumut Angkat Bicara, Judi Marak Dan Meresahkan, Minta Kapoldasu Tangkap Mafia Judi

BATU BARA/NEWSSANTIKORUPSI,COM-Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI Wilayah Sumatra Utara, Mayor (P) Johnson Situmorang meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menangkap para mafia judi yang meresahkan masyarakat di Sumatra Utara, Minggu 13/06/2O21

Apalagi, saat ini perjudian di Sumatera Utara kian marak. Hal itu dibuktikan banyaknya pemberitaan di media massa baik online, cetak dan elektronik.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, dampaknya wartawan dan keluarganya menjadi sasaran para mafia judi yang gerah dengan pemberitaan yang disajikan. Seperti kejadian yang menimpa keluarga wartawan di kota Binjai pada Minggu, 13/6/2O21, dini hari.

BPI KPNPA Propinsi Sumatra Utara sangat prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi.

“Kita berharap Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi tersebut,” tegas Johnson Situmorang kepada awak media.

Hal ini disampaikan terkait peristiwa yang dialami Sabarsyah (65) yang beralamat di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, yang sengaja dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Minggu, 13/6/2O21 dini hari, sekira pukul 00.05 WIB, diduga terkait pemberitaan judi.

Johnson Situmorang menambahkan, “segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian. Sebab, wartawan dilindungi oleh UU Pers No 40 Tahun 1999 dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”.

” pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum. Sebab, jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat, Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafianya,” ujarnya.

Johnson menyebutkan, wartawan sudah benar dan harus berani memberitakan perjudian karena secara Hukum Indonesia dilarang, bukan sebaliknya membackup atau membeking perjudian tersebut.

“Kita ketahui, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan menjadi kaya. Selain itu merusak mental,” jelasnya.

Untuk itu, BPI KPNPA RI Sumut mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut.

“Kita sebagai warga masyarakat tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Kita dari Satgas BPI KPNPA RI siap membackup kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut,” tegas Mayor (P) Johnson Situmorang. (albs70).

Pos terkait