Wow, Waduh! Lagi Lagi Positif Narkoba, Polres Asahan Tangkap 5 Orang Oknum Anggota DPRD Labura

NEWSSANTIKORUPSI,COM-Tim Gabungan Polres Asahan, telah menangkap dan mengamankan 17 orang terjaring razia saat dugem, disalah satu Room Karoaoke Antariksa di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendangsari, Kecamatan Kisaran Barang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (7/8/2021) dinihari pukul 01.30 WIB.

Diperoleh informasi, ada 5 orang oknum anggota DPRD dari Labuhan Batu Utara (Labura), ikut terkena jaring razia dan diamankan oleh Polres Asahan, yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhan Batu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhan Batu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Febrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).

Bacaan Lainnya

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting membenarkan informasi tersebut. Nasri mengatakan, ” ada 17 orang yang diamankan. Diantaranya 7 wanita dan 10 laki laki. Diantara dari 10 orang tersebut adalah 5 orang oknum anggota DPRD Labura, ikut diamankan bersama barang bukti berupa pecahan ekstasi “.

“ Ya benar, ada 7 wanita 10 laki-laki, dan dari 17 orang tersebut ada 5 anggota DPRD Labura, saat dites urine positif menggunakan narkoba. Dari 17 orang kita tes urine ada 2 orang dinyatakan tidak positif, ke 17 orang tersebut masih dalam pemeriksaan,” kata Nasri Ginting kepada awak media.

Sementara itu, Ketua DPRD Labuhan Batu Utara, Indra Surya Bakti mengungkapkan, kedatangan dirinya ke Polres Asahan guna memastikan adanya anggotanya dari warga Labura tentang pemberitaan yang ada di media saat ini.

“ Kami prihatin, dan kami juga memberikan semangat kepada ke 5 anggota DPRD Labura tersebut, yang diduga, sesuai yang diberitakan oleh media, jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Indra.

Dikatakan Indra, ” pihak kami saat ini menunggu hasilnya dari kepolisian. Untuk sangsi yang akan diberikan, sedang menunggu hasil dari penyidik dan juga dari pengadilan nanti “.

“ Kami menghormati putusan apa yang diberikan oleh penyidik. Dan asas praduga tidak bersalah harus kita kedepankan, saat kita temui kelima anggota DPRD itu, kita prihatin, dan mereka mengaku bersalah ”, tutur Indra. (albs70).

Pos terkait