Tambang Pasir Galian C Wilayah Singbar Di Duga Iligal, Anggota Komisi Vll DPR-RI Sebut Akan Tutup Dan Cabut Izin

LINGGA/NEWSSANTIKORUPSI.COM– Terekam jelas dalam video durasi singkat sumber awak media saat melakukan investigasi di dua lokasi tambang pasir (Galian C) yang beraktivitas di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Anggota komisi VII DPR-RI dari Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dampingi Wakil Bupati Lingga dan Plt. Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga tampak marah besar atas kesalahan dan kecerobohan yang di lakukan pihak perusahaan tambang.

Ungkapan kemarahan, Abdul Wahid selaku anggota komisi VII DPR-RI kepada pihak perusahaan tambang tampak jelas terekam dalam video berdurasi singkat sumber awak media pada saat berada di lokasi tambang pasir (Galian C) berlokasi kerja di wilayah Desa Tanjung Irat.

Bacaan Lainnya

“Ini sudah gak bener cara nambangnya, mau jadi apa tanah negara ini nanti pak, bisa hilang pulau kalau ini dibiarkan. Ini jadi laut, bisa jadi danau Sebira ini, izinnya berapa meter sih kedalaman nya? Ini bukan galian batuan lagi sih pak. Ini sudah gak benar ini”, Tegasnya dengan nada marah besar. Selasa 17/08/2021.

Abdul Wahid menambahkan, Ini bapak kepala tambang bisa terpidana lo pak, Ini bapak polisi, iya kan pak?, udah, diperiksa aja, di angkut aja ni lagi. Udah gak benar ini pak. Galian C itu mana ada 14 meter pak. Pokoknya ini PT. Geroa dicatat, ini sudah gak benar ini, sama sekali gak benar ini. Gila ini sudah setan namanya, ini bukan cari makan lagi namanya pak. Izinnya berapa meter galian C itu pak? Bapak buka lagi sih aturan nya, bapak baca lagi sih benar gak gali kayak gini ni. Tak ada toleransi kalau udah kayak gini pak, sudahlah stop saja di sini, tegasnya.

Berdasarkan hasil tangkapan rekaman video sumber awak media yang ikut langsung investigasi bersama rombongan juga tampak jelas kemarahan anggota komisi VII DPR-RI ketika berada di dua dari tiga lokasi yang dikunjungi nya. Yakni PT. Telaga Bintan Jaya (TBJ), PT. Citra Semarak Sejati (CSS), dan PT. Geroa Indonesia.

“Saya tidak melarang untuk menambang tapi harus perhatikan aspek lingkungan, kalau seperti ini sudah tidak benar namanya, dan dua perusahaan tambang Galian C ini akan saya tutup dan cabut saja izinnya.” Tutup Abdul Wahid.

Hingga berita ini disiarkan, kedua pihak perusahaan tambang galian C yang terancam akan ditutup dan dicabut izinnya belum bisa dikonfirmasi terkait penjelasannya.

Sumber : Rekaman video/red.
(Mhmd)

Pos terkait