Pembangunan Jalan Baho-Dahana Di duga Tabrak Aturan karena tak memiliki papan Proyek, Ada apa dibalik ini,,?

NIAS UTARA/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Kegiatan Pembukaan badan jalan baru Dari Baho-Dahana yang berada di kabupaten nias utara diduga tabrak aturan karena tidak memiliki Papan Proyek, Mengapa ya,,?. Juma’at 27/08/2021

Menurut informasi yang beredar bahwa kegiatan tersebut timbul di pertengahan tahun 2021 yang diduga tidak tercatum pada Kegiatan APBD ditahun 2021 ini,

Bacaan Lainnya

Hal ini diduga kuat dengan tidak adanya papan proyek dipampang pada lokasi perkerjaan diduga kuat ada yang disembunyikan, Menurut Edward lahagu politisi partai Demokrat dalam komentarnya menyampaikan,

” Sudah jelas kita bertanya-tanya dengan kegiatan itu karena perkerjaan Pembangunan yang tidak memiliki papan informasi kegiatan adalah sudah melanggar aturan UU No 14 tentang keterbukaan publik,” Tuturnya

Lanjutnya, ” kita menyesali pihak pemerintah yang kesanya melakukan pembiaran dalam hal ini, Apakah ada hal yang disembunyikan dalam kegiatan ini,,? Atau Kegiatan tersebut sebenarnya bukan di lokasi itu,,,? Saya meminta kepada Kadis PUPR Nias utara agar transparan dalam hal ini,” Ucap Politisi partai Demokrat itu Mengakhiri

Diwaktu yang terpisah Iman Syukur Zalukhu, SE Plt.Kadis PUPR Kabupaten Nias Menyampaikan,

” Papan Proyek itu seingat saya sudah di pasang pak, tapi nanti saya cek lagi bersama PPK ke lapangan,” Kata Plt kadis PUPR Nias Utara

Sementara pihak pengawas yang berada dilokasi perkerjaan tidak mau memberitahu siapa rekanan yang mengerjakan perkerjaan tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas terkait diduga kurang pengawasan pada beberapa kegiatan pembangunan yang sedang berjalan, (Delianus Harefa)

Pos terkait