Maling Nyaris Diamuk Masa di Tiban Center

BATAM/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Seorang pria berinisial BR (33) nyaris diamuk massa di kawasan Tiban Center, Kecamatan Sekupang, karena dia nekat mencuri emas disalah satu toko di lokasi tersebut, Sabtu 23/08/2021.

Modusnya adalah, berawal dari berpura-pura membeli gelang emas seberat 5,02 gram. Pada saat korban lengah tiba-tiba pelaku mengambil dan membawa emas tersebut.

Bacaan Lainnya

Dia melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.750.000.

“Saat pelaku melangsungkan aksinya tersebut langsung kepergok penjaga toko emas dan berteriak minta tolong kepada masyarakat setempat,” ucap Kapolsek Sekupang AKP Yudi Alvian kepada awak media Senin, (23/8/2021).

Disampaikan Yudi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.750.000. Menerima laporan dari korban saat unit Reskrim melaksanakan Patroli Rutin di seputaran pasar tiban center tim mendengar teriakan dari masyarakat.

Bahwa ada yang berteriak maling sedang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor selanjutnya unit Rerkrim Polsek Sekupang membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa Kepolsek Sekupang untuk proses lebih lanjut,” ujar Yudi.

Dikatakannya, barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Unit Sepeda motor, 1 Buah gelang Emas Janur Berat 5,02 Gram.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Pos terkait