KCBI Audensi Klarifikasi, PT. PMT Terkait Penggunaan Dana CSR Tahun 2020-2021

Batu Bara, newssantikorupsi.com- Batu Bara, Surat audensi Klarifikasi Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Kabupaten BatuBara, Provinsi Sumatera utara Nomor: 12/PC-KCBI-BB/VII/ 2021.mohonkan audensi klarifikasi Senin 02/08/2021 pukul 10.00 Wib, tempat Aula Kantor PT. Prima Multi Purpose Terminal (PMT).

Audensi Klarifikasi KCBI ke PT. PMT terkait penggunaan CSR tahun 2020/2021 dan pembelian tanah, dugaan tanah timbul kawasan bibir pantai dan tanah eks Sungai badak mati, didesa kuala tanjung, kecamatan Sei suka, Kabupaten Batu Bara. Senin, 02/08/2021.

Bacaan Lainnya

KCBI-tim datang kekantor PMT di kuala tanjung. sampai didepan pos Scurity. Scurity mengatakan, ” Bahwa Humas PT. PMT Pak Heru posisi lagi dimedan, beliau masih belum sehat, lagi baru sakit “.

Security, melalui management kantor PMT meminta agar Ketua KCBI Batu Bara menghubungi pak Heru melalui Hp Seluler.

Melalui Hp Seluler Agus Sitohang ketua KCBI Batu Bara menghubungi Humas PMT Pak Heru, dan Pak Heru mengatakan “bahwa posisinya lagi dimedan, dan kemungkinan hari Rabu baru bisa untuk hadir kekantor PMT Kuala tanjung”. Ujar Heru.

Lanjut Heru terkait pembelian tanah kami PT. PMT hanya sebagai pembayar saja, sedangkan proses mekanisme pembebasan tanah untuk kepentingan umum diawali dari penlok, selanjutnya Bupati dan BPN Asahan.

” Menurut Heru terkait klarifiksi. hari Rabu 04/08/2021 dikantor PT. PMT “, Sebut Heru.

Hadir kekantor PT. PMT Vikctor. OS. SH dan Roberth Simanjuntak. SH Dewan Pembina KCBI. Agus Sitohang Ketua KCBI, Ibrahim waka, Samsul bahri wasekjen.

(albs70)

Pos terkait