Bappeda konsultasi Rancangan Awal RPJMD kab. Nias Barat Tahun 2021-2026 Kepada Gubernur Melalui Bappeda Prov. Sumut

NIAS BARAT/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Bappeda Kabupaten Nias Barat melaksanakan konsultasi rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Bappeda Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bappedasu, (Selasa, 24/08/2021).

Kepala Bappeda Sabahati Gulo, S.Sos, MM mengatakan Konsultasi Ranwal RPJMD merupakan amanat Pasal 52 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Bupati/Walikota mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD Kabupaten/Kota kepada Gubernur.

Bacaan Lainnya

“Pada Tanggal 03/08/2021 Ranwal RPJMD telah dikonsultasikan kepada Gubernur untuk Sinkronisasi Ranwal RPJMD terhadap RPJMN, Sinkronisasi Ranwal dengan Perubahan RPJMD Provinsi guna memperoleh saran dan masukan, penajaman, penyelarasan dan klarifikasi,” kata Sabahati Gulo.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara menyampaikan arahan dan dari hasil evaluasi rancangan awal RPJMD Kabupaten Nias Barat dinyatakan kelengkapan dokumen konsultasi sudah lengkap dan penyajian Ranwal RPJMD Nias Barat telah sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tanpa mengesampingkan sejumlah masukan secara teknis untuk penyempurnaan Rancangan awal RPJMD Nias Barat Tahun 2021-2026.

Konsultasi Ranwal tersebut, berlangsung dengan sukses dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, jumlah peserta dari daerah dibatasi hanya 5 orang.

Turut hadir mendampingi Kepala Bappeda Nias Barat, Sekretaris Bappeda Sonifati Zebua, MM sebagai ketua Tim Penyusun RPJMD Nias Barat, Kabid Pemerintahan, Pembangunan SDM, Perekonomian dan Infrastruktur, Ester Maria Daeli, SKM, MM sebagai Sekretaris Tim Penyusun RPJMD, Johan Adolf Putra Bu’ulolo, ST sebagai Analis Infrastruktur pada Bappeda Nias Barat dan Vincerin Zendarato, SE sebagai Analis Perekonomian pada Bappeda Nias Barat. (sabar)

Pos terkait