Aliansi Pers Batu Bara Laporkan Dinas PUPR ke Kejaksaan Negri

BATU BARA/NEWSSANTIKORUPSI.COM-Aliansi pers Batu Bara yang tergabung dari enam Media Online resmi, melaporkan dugaan tindakan Pidana Korupsi proyek pembangunan pintu Klep aliran sungai Dusun III Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Selasa, 31/08/2021.

Surat laporan dengan nomor surat A-02/LP.DUGAAN MARK-UP/ADBB/KLEP ALIRAN SUNGAI-PS/VIII/2021, laporan diterima Oleh penjaga Piket Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negri Batu Bara.

Bacaan Lainnya

 

Menurut isi laporan Aliansi Pers Batu Bara sesuai pantauan di lapangan pengerjaan Pintu klep yang ada di Dusun III Desa Perupuk menemui kejanggalan

Pembangunan pintu klep tampak miring,terjadi keretakan di beberapa titik,pintu fiber resin Tidak berpungsi dgn dgn baik sempertimana fungsinya yg automatis (tertutup apabila air laut pasang dan terbuka apabila air laut surut) selain itu saat di lakukan pengukuran oleh tim Investisi Volume tidak sesuai dengan yang ada di Acuan Kerangka Kerja (KAK)

 

Bangunan yang di kerjakan Oleh CV. Anugrah Harapan, alamat jalan Puri dinilai tidak sesuai Standard Operasional Pekerjaan (SOP) yang di duga kuat ada indikasi Tindak Pidana Korupsi oleh pihak pelaksana.

 

Selain itu pemerintah Kabupaten Batu Bara juga telah mengalokasikan anggaran perehaban sebesar Rp. 1.063.169.000,00 Pintu klep Dusun III Desa perupuk Kec. Lima puluh pesisiri tersebut yg notabene baru selesai dikerjakan lebih kurang 1 Tahun pengerjaan seperti mana yg tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Batu Bara

Hal ini jelas tidak masuk akal dan menjadi tanda tanya Aliansi Pers Batu Bara. Hingga surat laporan masuk ke Kajari Batu Bara dan besar kemungkinan akan di tindak lanjuti sampai akan ketingkat hukum yang lebih tinggi lagi. (albs70).

Pos terkait