Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Lingga Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR

LINGGA. NAK – Rabu. 7/7/2021,

Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga. menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pada Selasa 6/7/2021
Pagi,
Di Ruang Rapat Media Center Kabupaten Lingga.

Bacaan Lainnya

Adapun Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Lingga yang nantinya akan menjadi admin di setiap OPD tersebut dilaksanakan dalam beberapa sesi

Kepala Diskominfo Kabupaten Lingga, Izjumadillah mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan stimulan awal bagi rekan-rekan OPD yang ditunjuk sebagai admin di Perangkat Daerah

” Kemungkinan nanti di tahun 2022 akan kita lakukan sosialisasi skala besar untuk para pejabat penghubung di OPD -OPD yakni Sekretaris-sekretaris dan perangkat Kepala Bagian,” Ungkapnya

Sementara itu terkait belum adanya sosialisasi kepada masyarakat, Kadis Kominfo menjelaskan bahwa hal tersebut memang belum dilaksanakan, mengingat kegiatan sosialisasi yang rencananya akan di gelar dari tanggal 6 hingga 8 Juli.
Baru merupakan tahap awal sehingga diharapkan terlebih dahulu harus memahami oleh admin-admin yang telah ditunjuk setiap OPD, agar nantinya saat sistem ini telah disosialisasikan kepada masyarakat,
Seluruh OPD sudah bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

“Untuk saat ini kita memang belum melaksanakan sosialisasi SP4N-LAPOR ini kepada masyarakat, karena sasaran awal baru kita tujukan kepada admin-admin dari OPD yang telah ditunjuk,” ungkapnya.

“Nanti setelah admin-admin sudah paham dan mengerti, baru-lah kita sosialisasikan kepada masyarakat,
Sehingga bila ada laporan OPD sudah bisa menindaklanjutinya,”

Sambung Izjumadillah
Ia juga berharap dengan hadirnya SP4N-LAPOR di Kabupaten Lingga,
Bisa membantu pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lingga dikedepannya.

Sementara itu, Narasumber kegiatan dari Diskominfo Lingga Moch. Vhedy Thabranie dalam pemaparannya menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR ini sangat mempengaruhi komitmen Pemerintah Daerah terhadap keterbukaan informasi publik,
Serta menunjukkan konsistensi Daerah dalam menjalankan pelayanan publik

“SP4N ini tidak hanya sebagai platform,
Tetapi juga sebagai bukti bahwa Daerah berkomitmen terhadap pelayanan masyarakat. Memang sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang menyediakan kotak saran atau menerima pengaduan,
Namun dengan adanya aplikasi ini,
Keterbukaan informasi menjadi lebih mudah dipantau,
Sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepala Daerah untuk melihat kinerja instansi-instansi di Daerah” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id

LAPOR!
Telah ditetapkan Sebagai sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N – LAPOR!
Dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Adapun tujuan SP4N adalah agar :

Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, Cepat, Tepat, Tuntas, dan terkoordinasi dengan baik;
Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(Mhmmd)

Pos terkait