Satnarkoba Polres Batu Bara Bekerjasama Dengan Kepala Lingkungan, Menggerebek Rumah Bandar Sabu

Batu Bara, newssantikorupsi.com- Pagurawan, adalah salah satu daerah pesisir pantai yang berbatasan dengan kota madiya tebing tinggi, yang terletak di wilayah hukum Ke Polisian Resort (Polres) Batu Bara menggerebek rumah Bandar Narkoba di kelurahan Pangkalan Dodek, lingkungan 2, kec. Medang Deras. Kabupaten Batu Bara.

Penggerebekan terjadi tepat nya, dirumah salah seorang warga, pelaku berhasil di bekuk, penangkapan dilaksanakan dari jam 23.30 sampai dengan 00.00 wib, di wilayah pangkalan dodek, yang mana kerap sekali, sering terjadi nya tempat transaksi benda terlarang (Sabu sabu), antara lain kerap timbul kejahatan atau sering terjadi nya transaksi Narkotika, dikenal sering bermasalah dengan Narkoba itu, penangkapan itu di lakukan pada Kamis, 30/7/2021.

Bacaan Lainnya

Langkah penggerebekan narkoba di lokasi tersebut menurunkan peronil dari Polres, yang tergabung dari polres Batu Bara, Polsek Pagurawan dan juga Kepala Lingkungan, yang di pimpin oleh AKP Sastrawan Tarigan SH.MH Kasat Narkoba, dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang, yang dibawa langsung ke Polres batu bara.

” Telah kita tangkap dua orang pelaku, dengan inisial Nng selaku pemilik rumah Abang dari Dc, dan Dd selaku si pembeli, sementara DC selaku bandar berhasil lolos (melarikan diri), dan kini sedang di diburu oleh polisi, dan kita kembangkan terus “, ujar Kasat Narkoba.

Bahwa dalam penggerebekan itu ada dua tempat penggerebekan, ditempat pertama penggerebekan tidak ada yang dapat diamankan untuk sebagai barang bukti, penggerebekan yang keduanya, berhasil di temukan barang bukti, yang dapat diamankan yaitu hanya 5 unit kendaraan, beberapa Handphone dan juga cctv, yang dapat diamankan polisi untuk sebagai barang bukti.

Yang mana, cctv, handphone, sepeda motor itu juga adalah milik Nng pemilik rumah, yang mana Nng di duga adalah Abang dari Dc sebagai bandar sabu, dan Dd juga menggunakan sepeda motor untuk membeli barang haram tersebut ( Narkoba jenis sabu ), Dc juga berdomisili atau bertempat tinggal dirumah Nng yang sebagai Abang nya.

(albs70).

Pos terkait