Wakil Bupati Nias Barat Menerima Rekomendasi DPRD Nias Barat Atas LKPJ TA, 2020

Nias Barat. NAK – Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, M.M., M.Si, menerima rekomendasi DPRD Nias Barat atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Barat pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Rabu (02/06/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nias Barat Haogomano Gulo, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Nias Barat, dan Para Pimpinan OPD serta awak Media.

Bacaan Lainnya

Saat membuka rapat, Haogomano Gulo mengatakan bahwa rapat paripurna berdasarkan tatib DPRD dan rekomendasi DPRD pada pasal 71 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa LKPJ dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan kinerja Pemerintah.

Serta dalam pasal 20 ayat 2 PP No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan DPRD akan memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah.

Pada rapat paripurna tersebut, seluruh Fraksi menyampaikan pandangannya dan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD Nias Barat tentang rekomendasi DPRD Nias Barat tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Nias Barat Tahun 2020.

Wakil Bupati Nias Barat berterimakasih kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas kerja keras dalam menyampaikan catatan dan rekomendasi dan berharap agar kemitraan dengan DPRD tetap terbina dengan baik.

“Tentu rekomendasi yang telah diterima menjadi fokus kami sebagai pimpinan di kabupaten Nias Barat untuk menindaklanjutinya,” Kata Era Era Hia.

(Sabar)

Pos terkait