Tuding Kegiatan RDP Curi Panggung, Perwakilan Tokoh Muda Sungai Buluh Sebut Ketua DPRD Lingga Lupa Diri Dan Jabatan

Lingga – Kepri. NAK – Menanggapi lansiran dalam pemberitaan beberapa media online memaparkan ketua DPRD Lingga sebut jangan asal bicara dan tuding kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi l DPRD Lingga hanya curi panggung. Tokoh muda asal Desa Sungai Buluh Kecamatan Singkep Barat sebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga Nashirudin lupa diri dsn tugas.

Tokoh muda asal Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Trifranto yang akrab disapa keseharian nya dengan panggilan Jang melalui via telepon seluler Kamis malam (10/06/2021) sekitar pukul 20.19 wib kepada wartawan mengatakan.

Bacaan Lainnya

“Kita selaku tokoh muda bagian dari pada masyarakat sangat menyayangkan pernyataan yang dipaparkan Ketua DPRD pada beberapa pemberitaan media online jelas-jelas menyalahkan Komisi l yang juga merupakan bangian dari struktural nya dengan dalih tidak sesuai prosedur, menyalahi aturan, dan melontarkan pertanyaan jangan ambil kesempatan untuk curi panggung dan lainnya. Kami menilai Itu kekeliruan besar yang di ucapkan Ketua Dewan terhormat kita”, ucapnya.

Menurut penilaian kami (Kata Trifranto-red) meski dinilai ketua DPRD tindakan yang dilakukan komisi l menggelar kegiatan RDP secara dadakan. Namun bagi kami Komisi l paraksi partai Golkar itu sangat arib, bijak, dan tanggap untuk mendengar keluhan serta jeritan ratusan para pekerja THL dan PTT yang diberhentikan seketika tanpa ada pemberitahuan maupun teguran mengenai kesalahan mereka. Jadi dalam hal ini salah menurut prosedur kata Ketua Dewan lingga terhormat, namun benar menurut kami masyarakat awam.

“Ketua Dewan lupa bahwa jabatan dan kedudukannya saat ini di peroleh dari dan untuk masyarakat. Sementara Komisi l Paraksi partai Golkar DPRD Kabupaten lingga tetap ingat bahwa mereka dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat nya, Dari kejadian ini yang dikatakan salah prosedur, melanggar kode etik dan UU dan sebagainya. Jika boleh diperbandingkan salahan mana membiarkan kezaliman terjadi atau menggelar kegiatan RDP secara dadakan seperti yang dilakukan Komisi l tersebut?”, Ucap Trifranto.

Kata Trifranto, Kami tahu persis kejadiannya, karena dari awal perencanaan akan menggelar kegiatan RDP dengan menghadirkan Ketua BKD, pak Sekda dan perwakilan beberapa masyarakat yang diberhentikan dari pekerjaannya sebagai THL dan PTT tersebut, Kami hadir di Daik lingga mulai dari hari Selasa 08/06/2021. Kegiatan RDP berjalan baik hingga selesai, protap protokol kesehatan dijalankan sesuai dengan masa pandemi.

Meski yang namanya acara dadakan tentu tidak terlepas beberapa kesilapan dan itu menurut kami sudah teramat wajar, yang penting penyampaian aspirasi masyarakat korban yang diberhentikan sebagai THL dan PTT sudah ditampung oleh para Dewan terhormat dalam hal ini Komisi l DPRD Lingga, Terang Trifranto.

“Hendaknya selaku ketua Dewan yang terhormat tidak bersikap menuding salah dengan perkataan curi panggung terhadap langkah sigap dan tanggap dilakukan Komisi l. Seharusnya beliau sadar diri bahwa apa yang dilakukan Komisi l paraksi Partai Golkar tersebut adalah menyelamatkan nama baik seluruh para Dewan terhormat yang ada di Kabupaten Lingga, walaupun kegiatan RDP ini hanya menampung saja dan keputusan tetap di tangan Bupati namun setidak-tidaknya mereka sudah berbuat untuk dan sesuai harapan masyarakat”, tutup Trifranto.
(Mhd)

Pos terkait