Pemerintah Daerah Nias Barat Larang Pegawai Dan Guru Honorer Rangkap Tugas

Nias Barat. NAK – Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan melakukan Evaluasi bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Honorer Daerah (Honda) yang merangkap tugas (Double Job), di lembaga/instansi lain demi efisiensi anggaran dan menghindari pelanggaran regulasi.

Hal ini dikatakan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta rapat dengar pendapat dan evaluasi kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat, di lobi Kantor Bupati Nias Barat di Onolimbu – Lahomi. Senin, 28 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

“Pada Juli 2021 ini PTT dan Guru Honda tidak ada yang Double Job sebagai Aparat Desa, Pendamping Desa, PKH dan lain sebagainya. Itu akan kita evaluasikan sehingga oknum tidak lagi menerima gaji ganda, “ujarnya.

Khenoki menjelaskan,”selain sebagai langkah efisiensi anggaran juga untuk menghindari pelanggaran regulasi.

“Atas rangkap tugas ini saya perintahkan Kepala Dinas/Intansi untuk melakukan pendataan dan tindaklanjut, ”ungkap dengan tegas.

Sabar.

Pos terkait