Jelang Akhir Jabatan Kades Perangusan Mulai Tercium Bau KKN

(Ket. Foto : situasi jalan yang di bangun)

Aceh Singkil. NAK – Masyarakat desa Perangusan kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh Singkil laporkan dugaan korupsi kolusi dan nipotisme (KKN) ke Inspektorat kabupaten Aceh Singkil.

Bacaan Lainnya

Alwi Limbong warga desa Perangusan kecamatan gunung meriah tanggal 30 mei 2021 menuturkan pada media tentang Kinerja Kepala desa (Kades) Perangusan terutama pembangunan fisik rabat beton derenase dan lain lain semenjak 10 tahun beliau menjabat jadi kepala desa Perangusan tidak pernah di musyawarahkan secara transprans/terbuka.tutur Alwi Limbong.

Lanjutnya lagi selain fisik aset desa seperti pelaminan yang di sewa kan untuk peralatan pesta berapa dan pengangkutan pasir selama ini berapa dan siapa yang menyimpan dana nya selama ini tidak pernah di musyawarah kan.ujar Alwi.

Rulek warga Desa Perangusan juga menuturkan hal yang senada koronologis tatacara Kinerja Kepala desa dan perangkat desa nya tidak pernah terbuka dia pilih sendiri dia berentikan sendiri sehingga banyak yang terjadi rangkap jabatan salah bendahara desa dia juga bendahara badan usaha milik desa (Bumdes).tegas Rulek.

Tambahnya lagi tentang anggaran dana desa (ADD) yang di gunakan untuk badan usaha milik desa Bumdes , yang mana sampai saat ini tidak pernah musyawarah sehingga kami menduga berat dana bumdes tersebut hanya unsur korupsi kolusi dan nipotisme (KKN) sebab impormasi Kami dapat kuncuran pertama pengadaan sapi , namun sampai saat ini entah ada dan dimana . jelasnya.

Lanjutnya lagi yang jelas impormasi anggaran penambahan modal usaha milik desa (Bumdes ) pengadaan aqua galon untuk isi ulang air minum kata nya Rp 200.jt sementara tetangga sebelah pengadaan galon air minum atau yang di sebut aqua galon sekitar Rp 40 jt lebih mewah lagi, dan kemana sisa yang Rp 160 jt lagi .
Dan kami melihat saat ini aqua galon sudah raib entah kemana ini sangat perlu di usut sebelum akhir jabatan dia.tutur Rulek.

Dan ini semua Kinerja Kepala desa Perangusan dan perangkat desa nya sudah kami laporkan ke Inspektorat Aceh Singkil tanggal tanggal 24 Mei 2021 sampai saat ini belum kita tau impormasi nya.

Sesuai impormasi masyarakat desa Perangusan kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh Singkil kepada media NAK Online mencuba menghubungi ketua badan permusyawaratan gampong ( BPG)desa Perangusan Lewat via washap tidak ada jawapan salah satu Mustaki akan segera Kami rapat kan jawab nya namun sampai saat ini impormasi masyarakat desa Perangusan tidak ada rapat atau di musyawarah kan jelas mereka.

(Aiyub Bancin)

Pos terkait