Dua Orang Tersangka Pembunuh Wartawan Telah Ditankap Polisi

Batu Bara, newssantikorupsi.com- SIMALUNGUN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marshal, Pemimpin Redaksi LasserNewsToday yang tewas ditembak di mobil yang dikendarai, hanya 300 meter dari tempat tinggalnya.

Dua tersangka pembunuh Marshal ditetapkan Polda Sumut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pematang Siantar, sore tadi, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 17.20 Wib..

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra menyampaikan, salah satu tersangka adalah pemilik Ferrari Bar & Resto berinisial S (57), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat.

Tersangka kedua adalah YFP (31)–warga Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba–yang menjabat sebagai Humas atau manajer tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto.

“Kita sudah meminta keterangan saksi-saksi dari Kantor LasserNewsToday sebanyak 3 orang, saksi warung tuak sebanyak 8 orang, saksi dari sekitar Hotel Siantar 16 orang, saksi di Tempat Kejadian Perkara, itu ada 23 orang dan saksi di Ferrari Bar & Resto itu sebanyak 5 orang,” katanya lansir Metro24jam.com.

Kapolda Panca juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Mara Salem di saat-saat terakhir hayatnya.

Polisi mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain rekaman CCTV. Selain itu, mobil milik Marsal, Datsun Go warna putih, BK 1921 WR, di mana jasad Marsal ditemukan tewas, 1 unit sepeda motor Honda Vario, BK 6976 WAG, yang dikendarai pelaku saat melakukan penembakan.

Kemudian, satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar & Resto, air softgun merk Walther Pick, 1 pucuk senpi jenis pistol merk buatan pabrikan seri N1911A17S, 1 buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 mm, sepatu, kemeja dan tali pinggang.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 dari KUHPidana,” tandasnya.

Diketahui, Pembunuhan Marshal menjadi titik paling buruk dalam kebebasan pers di Indonesia. Ia gugur ditembus timah panas di bawah tubuhnya pada Sabtu kelabu 19 Juni 2021 berkisar 300 meter dari kediamannya di Kawasan Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Marshal dikenal sebagai pejuang pers di kalangan wartawan, tidak saja di Simalungun, namun juga di Indonesia terutama di Forum Pers Independen Indonesia (FPII), dimana ia pernah turun aksi memperjuangkan kebebasan pers di Jakarta pada sekitar tahun 2017 lalu.

Terlebih menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Marsal bersama medianya tengah gencar memberitakan isu sensitif di wilayah tersebut. Salah satunya ialah soal dugaan penyelewengan di PTPN yang melibatkan pejabat di wilayah itu.

Kemudian, melalui medianya, lassernewstoday juga kerap memberitakan maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta maraknya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

(albs70).

Pos terkait