BPI KPNPA RI desak KPK, Polri dan Kejaksaan Agung tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua

Batu Bara, newssantikorupsi.com- Jakarta, Sabtu ( 05/06/2021 ), Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), desak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kabareskrim Polri & Jampidsus Kejaksaan Agung, untuk segera tuntaskan Dugaan tindak pidana Korupsi dana Otonomi khusus (Otsus) Papua.

Melalui ketua umum BPI KPNPA RI Drs. Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos, sangat menyayangkan dengan berlarut – larut nya penyelidikan, yang tak kunjung naik ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

” Terakhir saya mendengar dari Menkopolhukam, bahwa dugaan Korupsi terkait dana Otsus Papua, sudah masuk tahap penyelidikan. Saya tidak mengetahui, apa yang menjadi permasalahan itu tak kunjung juga penetapan menjadi Tersangka ”, Ucapnya.

Masih menurut Rahmad Sukendar, dampak atas korupsi dana Otsus Papua, yang paling dirugikan adalah masyarakat Papua.

” Yang pasti yg dirugikan adalah masyarakat Papua, Dugaan adanya Korupsi oleh oknum Polisi Papua, yang mengakibatkan Kemiskinan dan perkembangan pembangunan di provinsi Papua sudah pasti terhambat. Sementara Presiden Jokowi sangat menyayangi masyarakat papua. Maka saya mendesak agar KPK, Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejaksaan Agung, untuk segera menetapkan tersangka Laporan Dugaan Tindak pidana korupsinya ” tegasnya.

Sebelumnya, pada bulan Maret Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi dana Otsus Papua sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

“ Soal korupsi di Papua, itu memang iya sekarang sedang berjalan. Sedang berjalan penyelidikan lebih ”, ucap Mahfud, usai menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Senin (15/3).

Menurut Mahfud, pihaknya sudah membagi tugas ke masing-masing aparat penegak hukum, untuk menangani kasus tersebut, yakni Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia.

” Ini yang ditangani KPK, Kejagung, dan Kepolisian. Kami sudah berikan daftarnya berdasarkan informasi-informasi yang masuk ke kami. Jadi di Papua tetap, penegakan hukum akan jalan,” terangnya.

Seperti yang diketahui Mahfud MD telah menerima laporan dugaan korupsi dana Otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Papua.

(albs70).

Pos terkait