KPK RI Soroti Pemadam Listrik di Nias Barat Sumut

NIAS BARAT. NAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), mengutarakan keprihatinan atas keseringan pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Nias Barat. Insan KPK ini berjanji akan menindakl anjuti ke Direktur PT. PLN Wilayah Sumatera Utara.

Hal tersebut di katakan Mohamad Janatan, saat berkunjung bersama  Direktur Koordinasi Supervisi I, Brigjen Pol. Didit Agung Widjanarko, di Kabupaten Nias Barat, Kamis (29/04/2021), dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Bacaan Lainnya

“Ini yang lucu Bupati setiap kali mengundang via zoom dengan para pihak Petugas bersama Manager PT.PLN Cabang Wilayah Nias Barat tidak pernah Datang Padahal informasi mati lampunya setiap hari”, ujarnya.

Dikatakannya, ternyata kami datang disini benar mati juga, “Jadi saya janji pak, kalau kami keluar dari disini dan masih mati lampu. Inpeksi khusus akan JMK jadwalkan”.

Insan KPK RI ini menegaskan bila pihak PLN masih membandel akan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasioanal (BPN).

“Nanti kalau trevelnya tidak benar, saya mau bilang tahan dulu sertifikatnya BPN, PLN Nias Barat ini masih mati segan hidup tak mau”, pungkasnya.

Dari pantauan awak media bersama Dengan Aktivis Nias Barat, pemadaman listrik di area Kabupaten Nias Barat selama ini hampir setiap hari terjadi siang atau malam, musim hujan atau Panas terkesan tidak beraturan. Akibatnya pelanggan merasa kecewa dengan alasan kerusakan alat elektronik dan  atau aktifitasnya terganggu.

Bahkan sejumlah pelanggan menyampaikan kekecewaan, keluhan bahkan permintaan melalui sosial media (Facebook, group WhatsApp), dan lain sebagainya. Agar ada perhatian pihak PT. PLN untuk melakukan pemulihan.dan Yang anehnya Lagi Ketika Pelanggan telat Membayar Rekwning Listrik maka Pihak Manager PT.PLN Nias barat Mengirim surat Kepada Pelanggan Untuk di lakukan Pembongkaran meteran pelanggan tersebut Apakah itu aturan perusahaan PT.PLN persero atau Aturan Meneteri BUMN Ri?

[Sabar]

Pos terkait