Keperdulian Terhadap Masyarakat, Pembagian Masker Desa Suka Jaya dan Babin Potmar AL Tanjung Tiram

Batu Bara, newssantikorupsi.com- penting nya menjaga kesehatan dimana masa Pandemi Covid-19, pembagian masker kepada masyarakat, di Jalan Rakyat Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, pembagian masker di laksanakan oleh Desa Suka Jaya bersama Babin Potmar AL Tanjung Tiram dan Babinsa Koramil Tanjung Tiram.

Pembagian masker oleh Desa Suka Jaya dan Babin Potmar AL serta Babinsa Koramil Tanjung Tiram, di sambut baik oleh masyarakat Tanjung Tiram terutama yang melintas di Jalan Rakyat Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram, adapun kepedulian selaku penjabat pemerintah dan juga aperatur pertahan, sangat sangat tinggi keperdulian terhadap kesehatan masyarakat nya. Jumat 21/05/2021.

Bacaan Lainnya

Kegitan pembagian masker tersebut, di hadiri oleh Kopda Mar Mawardi selaku Babinpotmar AL Tanjung Tiram, Fahrul Rozi SH Kepala Desa Suka Jaya, Masri Babinsa Koramil 05 Tjg Tiram, Kadus Kadus, perangkat desa, serta pendamping Desa Suka Jaya.

Tinggi nya tingkat keperdulian nya terhadap masyarakat, Kopda Mar Mawardi mengatakan, ” untuk menjaga kesehatan, dengan ada nya virus yang selama ini telah berkembang, baik itu di dunia, dengan virus Covid 19, jadi kita akan turut subangsih kepada masyarakat, untuk menjadi motor pemutusan mata rantai virus tersebut, agar masyarakat khusus nya tanjung tiram, agar tidak terjangkit dari virus tersebut “.

” Masyarakat harus juga mengikuti dan memahami dari anjuran protokoler kesehatan, agar dapat menjaga jarak dari kerumunan, mencuci tangan dan juga memakai masker dalam keseharian nya, dapat juga menjaga kebersihan, agar kita bisa terhindar dari yang namanya Covid-19 tersebut “, ujar Mawardi kepada awak media news anti korupsi.

” Mari kita bersama sama untuk bisa memutuskan dari mata rantai pengembangan virus tersebut, dan masyarakat bisa patuh dalam prokes, maka kita bisa sehat dan masyarakat sehat, pemerintah serta negara pun kuat, jadi mari lah kita melaksanakan apa apa yang menjadi suatu peraturan dalam prokes, di anjurkan melaksanakan 3M yakni Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker ” tandas nya.

(albs70).

Pos terkait