Sosialisasi Penerapan Inovatif Digital Pelayanan Publik Komitmen Pemkab. Lampura Bersama Ombudman RI

Lampung. NAK – Sosialisasi Penerapan Inovatif Digital Pelayanan Publik Komitmen Pemkab. Lampura Bersama Ombudman RI

Rano 03/03,Dalam acara, Pendampingan Sosialisasi Komitmen Standar pelayanan publik,tertulis dalam surat dan ditanda tangani bersama Ombudman RI

Bacaan Lainnya

Lampung Utara,NAK.–
Bupati Lampung Utara Hi.Budi Utomo,S.E.,M.M
Memberikan Sambutan Dalam acara Pendampingan Sosialisasi dan menandatangani Surat Komitmen Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Tapis Setdakab setempat, Rabu (3/3/2021)

“Sekarang ini dibutuhkan penerapan pelayanan publik yang inovatif. Salah satu contohnya, pelayanan secara online walaupun masih sangat sulit untuk diterapkan secara menyeluruh di semua kantor perangkat daerah, namun beberapa pelayanan publik digital di Pemab Lampura, mulai diterapkan seperti pelayanan administrasi,kependudukan,di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelayanan pengujian kendaraan bermotor sistem smart card di Dinas Perhubungan, pelayanan Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan beberapa pelayanan digital lainnya.
“Pelayanan publik digital merupakan salah satu solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional menjadi lebih cepat, mudah, murah dan aman,” ungkap Bupati dalam acara yang dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nur Rakhman Yusuf, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura Drs. Hi. Lekok, M.M., dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab setempat.

Namun kiranya pelayanan publik ini tidak harus selalu dalam bentuk digital online, maka apapun bentuk dan medianya, serta bagaimanapun prosedur pelaksanaannya tentu harus dilengkapi pula dengan pemenuhan variabel Standar Pelayanan Publik yang mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Saya minta kepada para kepala perangkat daerah agar penandatanganan komitmen ini jangan dianggap sebagai kegiatan seremonil saja, lakukan sebaik baiknya dilaksanakan sehingga penyelenggaraan standar pelayanan publik di kabupaten Lampung Utara dapat berjalan semaksimal mungkin dan dirasakan memfaatnya oleh semua elemen masyarakat,”ucapnya Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Nur Rakhman Yusuf juga, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung setiap daerah yang ingin terus memperbaiki pelayanan publik. Untuk merealisasikannya tentu ada komitmen sebagai langkah awal sebelum bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama yakni, meningkatkan pelayanan publik.

Terkait penilaian kepatuhan, tambahan Nur Rakhman, pihaknya selalu berkomitmen membantu Pemerintah Daerah melakukan pembimbingan. “Bagaimana hasil penilaian pelayanan publik nanti. Apakah zona merah, kuning, ataupun hijau, itu semuanya tergantung kepada bapak-ibu semua,” ucapnya.

Ia mengakui memang komitmen bersama ini menjadi hal penting, tapi tak kalah pentingnya juga harus adanya integritas dan perlu juga ditularkan sampai ke tingkat staf yang paling bawah. “Ketika semuanya patuh terpenuhi, harapannya masyarakat bisa merasakan dampak dari kualitas pelayanan publik,”ungkapnya.

(Yudi)

Pos terkait