Subulussalam-singkil. NAK – Polres aceh Singkil melalui kapolsek Gunung Meriah Iptu Syahril SE. mengadakan Acara soliasasi setop pembakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan gunung meriah kabupaten aceh singki selasa tgl 9/3/2021.
Acara Soliasasi tersebut tempat dikantor polsek Gunung Meriah dan di hadiri muspika. Serta kepala desa dan prangkat nya sekecamatan
Ada pun acara soliasasi yang di laksanakan Polsek Gunung Meriah Iptu Syahril SE..Maksut tujuanya langkah Awal di soliasasikan supaya memahami ketentuan ancaman hukum pidananya yang telah di Atur UU RI.No 32 Tahun 2009 pasal 108. Pidana 10 tahun Denda Rp 10 Melyar.
Selanjutnya untuk penangan kebakaran hutan dan lahan dimana titik hospot api tim sudah siaga di persiapkan dari polsek. siap turun kelapangan menangani pemadaman dimana titik api tersebut.
Saya berharap kepada warga saling menjaga dan sampai menyapaikan sesama lain, jangan membakar hutan dan lahan, dan membuang api rokok dengan sembarangan.karena ancaman dan hukumannya sudah jelas.
Bila ada hutan dan lahan terbakar saling memberitahu sesama warga yang lain dan segera laporkan ke kantor Kami,karna tim kami dari polsek 1×24 jam siap turun melaksanakan pemadaman..pungkasnya
Sekali lagi saya menghimbau kepada warga bila membuka lahan jangan cara membakar. Tegasnya
Acara tersebut mengedepankan protokol kesehatan dengan cara memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak. Acara berakhir dengan aman dan sukses sampai selesai.
(Mkm)