PNS Dan Honor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lampura Di Suntik Vaksin Covid-19

Lampung Utara. NAK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat giliran Vaksinasi Covid-19 untuk PNS dan tenaga Honor yang bekerja di Disdukcapil Kabupaten Lampura.

Adapun Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara melalui Puskesmas Kecamatan Kotabumi dan pelaksanaannya juga didampingi oleh Anggota Polri (Babinkamtibmas) yang bertugas diwilayah kelurahan setempat.

Bacaan Lainnya

Vaksinasi Covid-19 yang diberikan Pemerintah Pusat dilakukan secara bertahap.

Pelaksanaan Vaksinasi di Disdukcapil kabupaten Lampura telah dilakukan Suntik Vaksin Covid-19 sejak hari Selasa, 16/3/2021 kemarin.
Dan pelaksanaannya di lanjutkan sampai Hari ini Rabu, 17/03/2021. selama dua hari ini. kegiatan Vaksinasi tersebut di lakukan Langsung di kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara dari pukul 08.30 wib. sampai dengan selesai.

“Penyuntikkan Vaksin Covid-19 di Disdukcapil yang sejak kemarin di lakukan, Sebanyak kepada 107 pegawai baik PNS atau pun Honorer yang ada di Disdukcapil, itu pun tidak semuanya dapat di lakukan Vaksinasi Covid-19.
Tentunya pelaksanaan Vaksinasi tersebut harus melalui proses pemeriksaan kondisi kesehatan tubuh yang akan di Vaksin, bilamana yang akan di Vaksin memiliki riwayat penyakit tertentu maka yang akan di Vaksin harus memenuhi peraturan yang dapat atau tidak untuk di Vaksin Covid-19. maka belum bisa untuk disuntik Vaksinasi,” Ucap Vivi Purnama Wati,.SH,.MH. selaku sekretaris Dinas Dukcapil Lampura.

Lebih lanjut ia mejelaskan,
“Tentunya melalui proses pemeriksaan sesuai Prosedur dan persyaratan yang layak untuk di Vaksin bisa atau tidaknya, jika hasil tes kesehatan baik dan memenuhi persyaratan barulah dapat di lakukan penyuntikan tersebut.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Disdukcapil kemarin selesai dengan baik, Alhamdulillah berjalan dengan baik dan tidak ada kendala apa-apa, In shaa allah kegiatan penyuntikkan Vaksin Covid-19 di tahap ke II akan dilakukan kembali pada tanggal, 30 bulan Maret na bisanti semoga dapat lancar dan berialan dengan baik,” Pungkasnya pada jurnalis yang mewakili Organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia.

(yudi)

Pos terkait