Ketua LSM KCBI Nias barat Sabar Halawa Minta KPK RI Periksa Dinas PRKPLH Nias Barat 

Nias Barat. NAK – Berdasarkan temua Tem Lsm KCBI Nias Barat Di lapangan, Pembanguna tengki septik pada anggaran tahun 2019 dan dengan Nilai Rp.2.918.019.000(dua milyar ssmbilan ratus delapan belas juta sembilan belas ribu rupiah)Di Laporan keterangan pertanggung jawaban(LKPJ)Bupati Nias Barat tahun Anggaran 2019 tersebutDari Dak Afarmasi Kegiatan pembangunan tengki septik tesebut tidak jelas. demikian juga kegiatan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS ) yang bersumber dari DBH Prov. Sumatera Utara, dengan anggaran Rp. 400.000.000.- (empat ratus juta rupiah)namun Sampai Saat ini Masih Belum Jelas Lokasi pembangunan TPS Tersebut namun beberapa warga memberikan informasi S Bahwa Pernah kami Dengar Bahwa Ada Di Desa Lahusa kecamatan sirombu Nias Barat Pembangunan Tempat pembuangan Sampah itu(TPS)Namun Hanya sebatas Pembersihan Lokasi sehingga Pernah Kami Dengar Sudah Masuk EXFakator Di lokasi itu kemudian Kalau pembangunanya tidak ada,dan sekarang Lahan TPS itu tidak jelas lagi Karena Di bukit mereka buat di tengah hutan sampai saat ini belum pernah warga melihat masuk Mobil Kebersihan untuk membuang sampah Di lokasi TPS tersebut,demikian juga Jalan di lokasi TPS itu tidak bisa kendaraan Roda empat Lalui,paling kendaraan yang bisa masuk di lokasi itu roda dua karena jalan tersebut jalan buntut,tutur Sumber. Di lanjutkan menyampaikan kepada media tribrata tv media Nesantikorupsi.Com. iya menyampaikan terkait Tengki Septik skala 5-10 kk itu kami tidak tau kalau anggaran tahun 2019 Cuma anggaran tahun 2020 yang bersumber dari Dak Afirmasi sedang Di kerjakan pada hal klau menerut aturan dan ketentuan pemerintah pusat pada per 31 Desember 2020 sudah berakhir pertanggung jawaban realisasi Anggaran Namun kegiatan tahun 2020 kok baru di kerjakan pada anggaran 2021 ini tanya sumber Memang pada tahun 2020 kemarin sudah mulai masuk Bahan Material itu Bahan Material Masuk pada akhir Bulan Desember 2020 Namun Baru tahun 2021 ini mulai februari setelah mencuak di berbagai media online kami Di suruh kerjakan Oleh PPK Anton kendali Hia Dari Dinas perumahan rakyat kawasa dan lingkungan hidup Nias barat Dan semua petunjuk PPK sama kami 5kk di bentuk tampungan kotaran itu kemudian Di sambung Pakai pipa sehinga pipa itu Bisa sampai Di tempat Tengki septik Dengan Biaya Total nominalnya Pipa Tengki septik Dan Bentuk Bacnya Habis 30 juta bersama Dengan HOK kami tutur warga tersebut kalau klocenya Kami masyarakat yang belanjakan pribadi Sehingga kami warga Merasa Ada Tipuan masyarakat Dalam kegiatan Pembangunan Tengki septik ini Dari Dinas perumahan Kawasa Pemukiman Dan Lingkungan Hidup kabupaten Nias barat Dan Bila perluh dalam hal ini Di minta kepada pihak penegak hukum Untuk melakukan penyidikan Kegiatan Pembangunan tengki septik ini di masyarakat Nias barat. Di lain waktu media tribrata tv.bersama media ewsantikorupsi.com mencoba menggali informasi salah satu ketua KSM penerima manfaat tengki septik pada tanggal 26/02-2021 di salah satu tempat yang tidak ditulis namanya,iyanya menyebutkan pada media ini bahwa Desa kami telah menerima manfaat tengki septik itu pada anggaran tahun 2020 perhitungan satu tengki pembangunan 38 juta per unit sehingga di desa kami dapat 5 unit Dana terhitung kami terima 190 juta rupiah(seratus sembilan puluh juta rupiah yang seharusnya tutur sumber Namun dari 190 juta itu dipotong Dinas perumahan Rakyat 20 juta rupiah (dua puluh juta rupiah)ehingga jumlah total kami terima dana pmbangunan itu tinggal 170 juta rupiah Dari dinas PRKPLH Di duga Ada Indikasi Korupsi dalam pelaksanaa Kegiatan pembangunan tengki septik tersebut Sesuai Undang Undang Tipikor No 31 tahun 1999 Di mana telah Di ubah jo.nomor 20 tahun 2001 Tentang pemberantasan tndak Pidana korupsi Di negara Republik Indonesia.

Berdasarkan data yang di himpun wartawan tribrata tv.Dan Newsantikorupsi.Com dilapangan pada pemberitaan sebelumnya beberapa hari yang lalu terkait “Aneh Kadis PRKPLH Nias Barat, Tak tau lokasi Proyek 3 Milyar”.San kemudian Bantuan Dana DAK dari Pemerintah Pusat Mubazir Namun tidak tepat pada sasaran.
Dalam Indikasi dugaan Korupsi Dinas PRKPLH kabupaten nias Barat ,Di dalam Waktu dekat Ketua LSM KCBI kabupaten Nias Barat sabar Halawa Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dinas PRKPLH Nias Barat Sumatera utara kepada KOMISI Pembarantas korupsi Republik indonesia(KPK RI)

Bacaan Lainnya

Demikian juga di Duga Pembangunan Perumahan Rakyat Khusus wilayah Nias barat banyak Tidak tepat pada sasaran karena Banyak warga masyarakat Nias barat menyampaikan Bahwa rumah Bantua dari kementrian perumahan rakyat kawasa dan lingkungan hidup republik Indonesia itu Di duga data yang diserahkan ke pusat idak benar sehingga rumah bantuan tersebut mulai kepala desa perangkat desa Dapat rumah bantuan mungkin juga ada pns dapat rumah bantua itu di duga ada kepentingan khusus kadiasnya atau aknum kabidnya kepada oknum yang menerima manfaat itu.dan coba kita lihat bangunan rumah bantuan itu mulai TA 2018,2019,2020 banyak rumah bantua itu tidak tepat sasaran ada yang ada rumah dapat itu lah anehnya Sinas perkim itu yang ada badan rumah izinkan menerima rumah bantuan agar bisa di bangun Dapur Dan yang layak menerima bantuan Rumah tersebut malah Dinas corek Namanya.Aneh Tapi Nyata.

Atas keluhan sejumlah masyarakat Nias Barat Tesrsebut Meminta kepada KPK RI Dan Dan jaksa agung RI untuk melakukan penyelidikan terkait “Dugaan Korupsi Di Dinas KPRPLH Nias barat” sehingga menjadi pembelajaran bagi instasi lain.

Sepengetahuan kami masyarakat bahwa bantuan itu dari pusat untuk warga yang tidak mampu bukan untuk orang mampu, Masyarakat Minta supaya pemerintah Pusat, Provinsi terlebih lebih Pemda Nias Barat, supaya keluhan kami masyarakat bawah dapat dikabulkan, pinta warga yang tidak di sebut namanya, hal disampaikan kepada awak media pada hari kamis tanggal 25/02-2021.

(Sabar)

Pos terkait