Ketua Komisi 1 DPRD Tegaskan Segera Di Laporkan Dugaan Korupsi Di PRKPLH Kab, Nias Barat Sumut

Nias barat. NAK – Yaredi gulo Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Nias barat Menegaskan Supaya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau cahaya Bangsa indonesia (LSM KCBI)Segara melaporkan Dugaan korupsi Di Dinas perumahan Rakyat kawasa dan Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Barat Di mana adabeberapa Item Kegiatan PRKLH tersebut di duga Fiktif Pada Anggaran Tahun 2019 Antara lain:

1.Pembangunan Tengki septic 2019 tidak jelas Lokasi pembamgunannya Bersumber dari Dana Dak Afirmasi Dwngqn Nilai Anggaran kurang Lebih 3 Milyar.

Bacaan Lainnya

2.Pembangunan Tempat pembuangan Sampah (TPS)Pembangunan TPS tersebut bersumber Dari Dana DBH Provinsi Sumatera Dengan Nilai Anggaran 400 juta Rupiah.

3.Pembangunan pamsimas /sanitas Air Bersih Pembangunannya ada tahun 2018,tahun 2019.Sampai saat Ini tidak Bisa di Manfaatkan Warga pemerima Di lingkungan Kqbupaten Nias Barat.

4.Pembangunan perumahan Rakyat yang Di luncurkan menteri peumahan Rakyat Bagi masyarakat Yang Layak meneriman Manfaat Bantuan perumahan Rakyat tersebut.
Namun akelihatan Di lapangan ketua Komisi 1 DPRD Nias Barat Bersama Ketua LSM KCBI Banyak Rumah Bantuan Perumahan Rakyat tersebut Di Bagikan kepada Keluarga Yang Mampu Sehingga Pun di Curigai KK ada yang Mendapatkan Rumah Perumahan Rakyat Itu 2 unit.

Dengan demikian Ketua LSM KCBI Nias Barat Sabar Halawa Ambil sikap Dengan Ada Dukungan Dari Ketua Komisi 1 DDPRD Bersama Penasehat LSM KCBI kabupaten Nias Barat Dalam Waktu Dekat Melaporkan Kasus dugaan Korupsi Dinas PRKPLH kabupaten Nias Barat Di kajatisu Dan Ke KPK RI agar Di lakukan Penyelidikan Dan Penyidikan Kegiatan Pembangunan Pada Anggaran 2019 tersebut.

Pada Hari Senin tanggal 29/03-2021.media Ketua LSM KCBI sbar Halawa Mencoba Temui Ketua DPRD Nias abarat,Namun Tidak Bisa Di temui Sedang Melakukan Rapat.

(Sabar)

Pos terkait