Direktur CHK Jangan Coba- Bermain Dengan Dana Bimtek

Aceh Singkil. NAK – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada 30 Maret mendatang di Medan Sumatera Utara. Namun pelaksanaan bimtek tersebut ditentang oleh berbagai kalangan, termasuk Direktur Centeral Hukum dan Keadilan (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik sabtu tanggal 27 maret2021.

Menurut mantan wartawan Harian Angkatan Bersenjata ini, selain menguras dana desa sebesar Rp 1,7 miliar lebih, kegiatan tersebut juga dinalai belum mendesak untuk dilaksanakan pada saat ini.

Bacaan Lainnya

“Bimtek untuk Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa itu saat ini belum mendesak. Siapa bilang mendesak. Gila itu. Yang mendesak itu adalah upaya menanggulangi ekonomi masyarakat desa dalam menghadapi dampak Covid-19. Terlebih lagi dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Firi yang akan datang”, katanya.

Seyogiyanya, kata Razaliadi, dana desa yang ada saat ini dipergunakan terlebih dahulu untuk kegiatan swakelola dengan sistem padat karya tunai agar masyarakat bisa bekerja dan mendapat penghasilan untuk menyambung hidup mereka. Dengan demikian azas manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri.

Lewat media ini sebut Razaliardi, Ia ingin bertanya kepada Kepala BPMK Aceh Singkil. Mengapa pencairan dana desa tahap pertama ini yang di utamakan untuk Bimtek. Apa alasannya, apa yang mendesak untuk dilaksanakan sehingga pelaksanaannya dipilih menjelang pusa dan lebaran.

Terusterang katanya, pelaksanaan bimtek diawal pencairan dana desa tahap pertama ini menjadi tanda tanya besar bagi dirinya.

“Menjadi tanda tanya besar bagi saya. Saya mohon, jangan paksa saya untuk berpikir mencurigai sesuatu yang belum pasti adanya kolusi dalam pelaksanaan bimtek ini. Jangan-jangan kerana memang menjelang puasa dan lebaran sudah dekat makanya bimtek ini mejadi prioritas utama utuk dilaksanakan”, sindirnya.

Kecurigaan ini sebenarnya wajar saja. Pasalnya kata Razaliardi, penggunaan dana bimtek sebesar Rp 1,7 miliar lebih itu kurang transparan. Sipa penyelenggaranya, bagaimana sistemnya. Sebab, penyelenggara bimtek ini hanya melalui lobi-lobi dan penunjukan.

“Jadi tolong hati-hati. Saya hanya sekedar mengingatkan, jangan coba-boba bermain dengan dana bimtek. Nanti bahaya. Selaku teman, rasanya tidak salah jika saya mengingatkan. Bimtek ini dipantau oleh banyak pihak”, pesannya.

Lebih lanjut Razaliadi mengungkapkan, anggaran kegiatan Bimtek yang diprogramkan BPMK Aceh Singkil tahun 2021 menelan dana desa seluruhnya sebesar sebesar Rp 10,092 Miliar, atau masing-masing desa sebesar Rp 87.000.000,00 dengan 12 item item kegiatan bimtek.

“Ini sungguh luar bisa sekali. Mereka pikir mereka bisa seenaknya mengkapling-kapling dana desa. Terusterang dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan masalah anggaran bimtek yang telah menguras dana desa ini ke kemendesa PDTT”, tutupnya.

(Aiyub Bancin)

Pos terkait