3 orang oknum dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diciduk tim saber pungli Polres Nias Selatan

Nias. NAK – Mengaku sebagai anggota KPK dan LSM P2KN (Pemantau Penggunaan Keuangan Negara) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan Negara. Ngaku Auditor BPK dan Anggota KPK, 3 Oknum Anggota LSM Diciduk Polres Nias Selatan dan dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1) Subs Pasal 369 Ayat (1) Subs Pasal 378 Jo Pasal 64 dari KUHPidana.
Ancaman hukuman 9 Tahun kurungan.

3 orang oknum dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diciduk tim saber pungli Polres Nias Selatan saat melakukan aksi mereka di berbagai desa dan sekolah. 3(tiga) oknum ini melakukan aksinya dengan mengaku auditor BPK dan anggota KPK. Dalam aksinya mereka melakukan pemerasan dan penipuan kepada beberapa kepala sekolah dan kepala desa ucap Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., MH dalam Press Release Sabtu, (06/03/2021).

Bacaan Lainnya

Ambat menjelaskan ke 3 (tiga) oknum berinisial AD, penduduk Nias Selatan dan ke 2 (dua) temannya dari luar pulau Nias, melakukan aksi mereka dari tahun 2020 sampai 2021 dengan berbagai modus untuk melakukan penipuan dan pemerasan kepada targetnya.

Dalam aksi yang mereka lakukan, 3 (tiga) oknum  yang mengaku pegawai BPK dan anggota KPK, mereka dijerat ancaman Pasal 368 Ayat (1) Subs Pasal 369 Ayat (1) Subs Pasal 378 Jo
Pasal 64 dari KUHPidana kurungan 9 (sembilan) tahun penjara kata Ambat.

Ambat menambahkan dari aksi yang mereka lakukan unit saber pungli Polres Nias Selatan berhasil mengamankan 3 orang tersangka, 3 telpon genggam, uang Rp 4,2 juta, dan beberapa KTA LSM beserta stempel LSM K2PN.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., MH juga mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus ini mana tau masih ada oknum lain di luar yang 3 (tiga) oknum ini. Dan Ambat juga meminta kepada seluruh masyarakat Nias Selatan agar memberi laporan kepada pihak kepolisian bila ada yang merasa dirugikan oleh 3 (tiga) oknum ini.

(Denis Nakhe)

Pos terkait