PUPR Kota Subulussalam Ini Penjelasan Kadis tentang Jembatan Yang  Dikerjakan CV kenpura Alam Nangroe

Subulussalam. NAK – mengenai jembatan pelayangan tempat lokasi wilayah kecamatan simpang kiri lintas jalan menuju kecamatan longkip masa kerja perpanjangan tambahan waktu samapi tgl 20 pebuari 2021.

Sebelumnya Banyak informasi  tentang jembatan diduga serat masalah saat  masa dalam pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Rabu 17/02/2021 Awak media konfirmasi  Kadis PUPR.di ruang kerjanya.ini penjelasan IR Alahadin.selaku  Kadis PUPR  kota Subulussalam.

CV Kenpura Alam Nanggroe. yang mengerjakan jembatan berkewajiban untuk menyiapi dan memasang baut baut yang belum terpasang sesui dengan sepec

“Dalam hal  inpormasi tentang jembatan pelat reng, baut gordar dan baut SF dan SW, wajib di pasang sebelum di PHO.

“Mngenai di timbun nya  alat alat  jembatan tersebut,

“yang di timbun   mungkin itu  Alat yang  lebih karena pihak rekanan kontraktor   persiapannya  pesti dilebihkan dikerrnakan bekerja  di atas air.
Bisa saja saat memasang baut jatuh ke air.dan sebelum di PHO itu semua wajjb terpasang.

“Persoalan  pekerjaan jembatan  kurang baik, itu kita sudah kondisikan akan menyurati pihak BPKP Peropinsi Aceh.untuk mengaudit jembatan tersebut dengan khusus.supaya  nantinya lebih jelas.
Sesuai dengan pasal 2 dan 3 peraturan Peresiden Repobelik Indonesia nomor 192.tahun 2014.tentang badan pengawasan  keuangan dan pembangunan (BPKP). BPKP Yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan naisonal.

“mengenai upah gaji   Anggota pekerja blum terbayar itu intren mereka dengan kepala tukang.sementara kepala tukang kabarnya sudah di bayar, dan informasinya kepala tukang lama  tidak lagi di temukan dan tidak dapat lagi dihubungi oleh pihak kontraktor sampai saat ini. persoalan ini  bukan  ranah kami.itu itrenan  mereka.tutup nya.

(MKM)

Pos terkait