Subulussalam. NAK – Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik SH. mengundang warga desa Sebuasan dengan warga desa DAh untuk Mediasi persoalan sengketa lahan/kebun.ke mapolsek Rundeng sabtu 20/02/2021.
Hadir warga tersebut beserta kepala desa masing masing kepala desa Dah Dagar P. dangan perangkap dan kepala desa subuasan Sarbaini dan juga perankapnya ikut hadir Acara tersebu mendampingi warga masyarakatnya ke mapolsek Rundeng
Sebelumnya lahan kebun milik malim sabar p.yang di rusak, persoalannya ini dikabarkan telah ke pihak hukum dan pengadilan negeri singkil.dengan hasil putusan pengadilan.
bahwa di putuskan pelaku bersalah dengan atas isisurat terlihat di poin 4 surat pemerintahhan kepala desa dah menyurati kepala desa subuasan 10 febuari 2021 dengan NO. 13/75.300/3 02/2021.
Ini poin No 4 tersebut di atas.
Membaca petikan putusan pengadilan negeri singkil.No.5./Pid.B./2020/PN/SkI pada tanggal tiga juni dua ribu dua puluh poin kesatu menjelaskan bahwa saudara inisial AM.dan kawan2nya terbkuti bersalah Dst.
Namun demikian warga subuasan di duga merasa belum menerima kebun milik malim sabar dikerjakan ,selhingga masih saat ini jadi delema persoalan.karena pemilik lahan kebun malim sabar p yang dikuasainya. Saudara inusial AM.beserta kwnnya menganggap itu merambat ke yang lain dan bukan yang ada dalam surat sartipikat sampai pekerja diberhentikan untuk semntara.
Polsek Rundeng langsung cepat tanggap memanggil warga dua belah pihak untuk dimediasi persoalan lahan yang bersengketa tersebut maksut tujuan untuk menjaga kemungkinan hal hal yang Akan terjadi.
“dan sekaligus memberikan arahan juga menjelaskan dan inisiatip melakukan upaya mengundang pihak BPN. Bahwa nanti kita sama sama melihat hasil dari pihak BPN dilokasi untuk menunjukkan lahan kebun tersebut dimana yang sudah di sartipikat apa benar titik kordinat di lahan saudara malim sabar p atau di luar lahan tersebut dan kita sama sama menglihat.saya secepatnya laksanakan upaya meundang BPN dengan cama Rundeng .tutup nya
Alhamdulillah kedua masyarakat warga tersebut sepakat mematuhi petunjuk Iptu Abdul Malik SH selaku polsek Rundeng
dan setuju kelanjutannya menunggu kedatangan pihak BPN kota Subulussalam.
(MKM)