Malim Sabar pardosi  Merasa Dirugikan. Atas  Pengkeleman Lahannya

Subulussalam. NAK – Dilain tempat malim sabar pardosi warga desa Dah kecamatan Rundeng kota subulussalan,pemilik lahan kebun sawit  merasa dirugikan atas kembalinya  di kelem oleh LM dengan kawan kawan nyq sehinga terhentinya kegiatan   aktifitas dilahan kebunnya tersebut.21/02/2021.

Malim sabar pardosi kembali menyampai  ke wartawan media NAK.Awalnya pada hari rabbu  tgl 17 sore  kegiatan aktifitas terhenti orang pekerja di setop dan dikelem oleh orang yang tidak berdasar dengan hukum yang kuat sehingga saya dirugikan  terhitung dari hari kamis tgl 18 sampai saat sekarang hari minggu 21/02/ 2021 aktipitas terhenti di lokasi tersebut . dan saya tidak tau kapan nanti kembali beratifias dilahan saya itu.

Bacaan Lainnya

“Padahal menurut saya lahan kebun sawit milik saya  terrsebut sudah jelas.dan saya membeli atau menggantirugi dari  Pak Dodi dan surat legilitasnya lengkap.

“Kalau pun masih ada yang keberatan surat surat saya   tersebut. Mengangap tidak sah   silakan saja ajukan ke pihak hukum ata pun kepengadilan perdata.dan saya siap mengikutinya.dan jangan lah main hakim sendiri saya sudah cepek unntuk menahan diri.terangnya.

“Tambahnya; terkait llahan saya tersebut sudah pernah perkara ini  di tangani pihak kepolisian pada tahun 2019.lalu dengan dugaan perusakan tanaman . samapai berhujung kepengadilan negeri singkil tahun 2020.Akhir putusan di  PN singlil inisial AM dan kawan kawannya terbukti bersalah dangan  putusan No.5/pid.B/2020/PN Skl.pada tgl tiga juni dua ribu dua puluh yang lalu dan terbukti bersalah dan str.. terpidana saat itu.

Sebelumnya  hari sabtu tgl 20 siang  polsek rundeng Iptu Abdul malik SH.coba lakukan mediasi  kepada kedua belah pihak dan akhir mediasi  Kapolsek Rundeng trrsbut mengatakan kepada kedua belah agat menahan diri dan kegiatan di berhenti untuk sementra menunggu beberapa hari..dan saya bersama camat nantinya akan mencari titik temu untuk selanjut nya sebagaimana yang di harap kan.
(Mkm)

Pos terkait