Bustami Pohan Keberatan, Saya Penerima Lahan 347’4 Ha Di Replanting Tanpa Musyawarah Oleh Ketua (KPPB)

Aceh Singkil. NAK – Lahan seluas 347,4 hektar yang di serahkan oleh Gubenur Aceh kepada perwakilan tokoh masyarakat 22 kampung /desa sebanyak 8 orang tokoh sebagai perwakilan  pada tanggal 16 Pebuari tahun 2016 di lapangan meriam sipoli kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh Singkil.

Bustami Pohan ,jumat tanggal 19 Pebuari tahun 2021,menuturkan pada media terkait dan sejarah Lahan koperasi produksi perjuangan bersama (KPPB) yang di serahkan Oleh masyarakat sebagai pengelolaan yang di bentuk dalam koperasi tersebut.tutur Bustami.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya dia lagi , saya salah satu tokoh masyarakat kampung /Desa Cingkam kecamatan gunung meriah sebagai penerima Lahan seluas 347,4 hektar merasa keberatan dan juga sudah pernah saya sampaikan kepada Bupati Aceh Singkil melalui rapat koordinasi di oproom kantor Bupati kabupaten Aceh Singkil Yang di hadiri beberapa tokoh masyarakat Ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aceh Singkil.

Lagi Bustami Pohan , Menambah kan terkait Lahan masyarakat 22 desa di kabupaten Aceh Singkil , sekarang sudah di Replanting dengan program tahun 2020 ini yang oleh Pusat atau program peremajaan sawit rakyat (PSR) nah ini semua di lakukan Tanpa Musyawarah Oleh kepengurusan koperasi Produksi perjuangan bersama (KPPB) Aceh Yang berkantor di desa gunung lagan kecamatan gunung meriah.
Ini menjadi perbincangan masyarakat di 22 desa dalam 4 kecamatan dan saya Bustami Pohan, sebagai perwakilan Sebagai penerima tanda tangan MOU penyerahan Lahan 347,4 hektar merasa keberatan dan meminta penegak hukum segera mengusut adanya dugaan beraroma ( KKN). tegas Bustami Pohan.

(Aiyub)

Pos terkait