Bendahara Tanpa SK, Dugaan (KKN) Dana BUMK Dan Fisik Ta 2020

Aceh Singkil. NAK – Program anggaran dana desa(ADD) di desa kampung Simomungkur kecamatan Suro Makmur di duga tidak ada unsur sarat korupsi kolusi dannipotisme(KKN) semenjak tahun 2017 sampai saat ini.

Berinisial SG bendahara desa kampung Simomungkur beberapa kali di temui menuturkan pada media ini di rumah kediamannya dia mengaku bendahara desa kampung Simomungkur angkatan tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Menurut SG selaku bendahara tersebut ,pengangkatan nya sebagai bendahara hanya kata kata,jelas kepala desa kamu bendahara dan sesuai dengan foksi mu kau kerja,” katanya.

namun saya juga heran kenapa bisa seperti ini bendahara tanpa SK. dan sering saya minta, kata nanti besok dan sampai saat ini jelas SG bendahara desa kampung Simomungk terakhir bertemu tanggal 27 januari 202.

Lanjutnya lagi terkait kegiatan desa di tahun 2020 ini mengenai pembayaran honor ,tahap 1 tahap 2 honor saya yang bayarkan selanjutnya di tahap ke 3 ini langsung kepala desa yang bayarkan,nah saya diam saja yang pasti dana yang lewat saya bisa saya pertanggung jawabkan.ujar SG.
Tambahnya ini semua sudah saya laporkan ke kecamatan juga di kabupaten bahwa dana desa di tahun 2020 ini cuma bantuan langsung tunai (BLT)dana desa yang cuma cair dan terilisasi,dan mengenai fisik kegiatan rabat beton belum di kerjakan dananya sudah di tarik.aneh desa ini laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa ini kurasa tidak jelas seperti dana badau n usaha milik kampung (BUMK) dan lain lain tapi kok bisa saya tau karena saya bendahara,” jelasnya.

Kasman, kepala desa kampung Simomungkur juga beberapa kali gagal tak berada di kantor desanya karena kantor desa saat mau honoran saja yang buka,nah nomor hp gonta ganti sehingga tidak bisa ketemu,namun warga dekatnya memberikan nomor hp yang aktif ini nomor hp nya jelas berinisal PH namun ketika di hubungi jelasnya ini nomor anak ku, juga di hubungi lewat washapnya juga tidak ada jawaban, nomor contak : 08227583XXXX pada tanggal 2 pebuari 2021 tidak ada jawaban.

Kecamatan Suro Makmur, melalui Kasi pemerintah desa(Kasipemde) Salman ketika di kompirmasi lewat via washapnya,tanggal 5 pebuari 2021 memang jikalau lebih jelas langsung saja ke bersangkutan kepala desa Simomungkur, namun menurut saya terkait SK bendahara yang tidak ada itu sangat telalu naif, bisa saja itu benar karena selama ini administrasi desa Simomungkur memang di ragukan, kami kecamatan selama ini belum ada laporan jelasnya desa Simomungkur kecamatan Suro Makmur kabupaten Aceh Singkil tidak tertib.jawabnya.

(Aiyub)

Pos terkait