Kemal Pinem, Ini Dokumen Lahan Tidur Milik Tenar Cs Saya Siap Sebagai Saksi

Aceh Singkil. NAK – Pemerintah pusat melalui badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit(BPDPKS) telah mengkuncurkan dana replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit (PSR)kepada kelompok tani dan koprasi, salah satu kelompok tani warisan anak bangsa (WABA),

Dan kelompok tani warisan anak bangsa ( WABA ) penerima bantuan replanting hampir ratusan hektar dalam perhektar berjumlah rp 25 juta di perkirakan kelompok tani warisan anak bangsa ( WABA) dua setengah milliar rupiah untuk membiayai peremajaan sawit rakyat(PSR).

Bacaan Lainnya

Kemal Pinem masyarakat desa butar mendatangi tim wartawan tentang dugaan penggelembungan dan prekayasaan dokumen administrasi peremajaan sawit rakyat ( PSR ) serta menunjukkan dokumen lahan tidur sdr Tenar dan Suroso yang di mendapatkan replanting tahun anggaran 2020 ini, jelas Kemal Pinem jumat tanggal 8 januari 2021.
Menurut Kemal Pinem, Premajaan sawit rakyat ( PSR ) itu adalah kebun sawit yang sudah kadaluwarsa atau gagal bibit bukan lahan tidur seperti lahan milik pak Tenar dan Suroso warga desa Srikayu. Saya punya bukti dokumentasi lahan pak Tenar sekitar lebih kurang 28 hektar.dia adalah ketua kelompok warisan anak bangsa ( WABA ).ujarnya

Lanjutnya ,yang aneh lagi yang mendapatkan replanting sudah jelas umum mengetahui seperti lahan milik pak Roso di wilayah kampung Muktilincir di perkirakan luasnya 47 hektar dan dia pemilik exscafator / beko sudah jelas dia orang menengah keatas,ini fakta saya siap sebagai saksi membantu pemerintah atau penegak hukum bila di perlukan ke lokasi lahan milik pak Tenar dan pak Roso yang sering akrab di panggil.tutur Kemal.

Tambahnya kenapa saya bilang rekayasa dokumentasi 1 ,lahan pak Tenar itu wilayah Desa mana. .?
Jelas wilayah desa Butar dan desa Lapahan Buaya, saya sudah berkali kali mempertanyakan kepala desa Pj.Butar jelas tidak ada di libatkan tanda tangan dan sama hal desa lapahan buaya juga tidak ada tanda tangan surat SKT atau surat lain untuk permohonan PSR tersebut.
dan ini dana pemerintah lo yang harus di pertanggung jawabankan secara administrasi atau hukum agar tidak seperti ini memperkaya diri sepihak yang kaya tambah kaya yang miskin tambah miskin.ingat ini demi kepentingan umum kalau pemerintah dinas perkebunan atau pemda aceh singkil tidak merespon akan saya bawa laporan ke propinsi aceh.tutupnya.

(Aiyub )

Pos terkait